Menu

Mode Gelap
Kasus Alfian di PT Indomarco, Serikat Buruh Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kebenaran di Ujung Pengeras Suara, Aksi Aliansi Rakyat Melawan Kriminalisasi Bela Wartawan Diduga PHK Sepihak, PT Carefastindo Absen dari Mediasi Disnaker, SPBI: “Perusahaan Harus Tanggung Jawab!” SK Gubernur Dilanggar, Ojol Desak Pemerintah: Jangan Takut Tutup Aplikator Audit Vendor Jadi Taruhan, ADOB Ingatkan BIB Jangan Bermitra dengan Perusahaan Odong-Odong

Nasional · 6 Okt 2025

Wamenkeu Anggito Abimanyu Tegaskan Sinergi Produk Halal dan Keuangan Syariah untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional


 Wamenkeu Anggito Abimanyu bersama perwakilan BPJPH dan kementerian/lembaga mitra usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung BPJPH RI, Senin (6/10). Sumber Foto: Kemenkeu. Perbesar

Wamenkeu Anggito Abimanyu bersama perwakilan BPJPH dan kementerian/lembaga mitra usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung BPJPH RI, Senin (6/10). Sumber Foto: Kemenkeu.

Jakarta — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan pentingnya sinergi pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah dalam mengembangkan ekosistem produk halal nasional. Hal tersebut disampaikan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara pada Senin (6/10).

Dalam sambutannya, Wamenkeu Anggito menyebut bahwa penguatan ekosistem halal tidak bisa hanya bertumpu pada produk, tetapi juga harus didukung oleh sistem keuangan yang selaras dengan prinsip syariah.

“Produk halal tidak cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal, maka kita mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan negara, juga mendorong tumbuhnya perbankan syariah, asuransi syariah, dan jasa keuangan syariah lainnya. Jadi memang ini harus sejalan,” ujar Wamenkeu Anggito.

Wamenkeu Anggito menambahkan dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang lebih kuat, sinergi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Keuangan sangat penting.

Lebih lanjut, Wamenkeu Anggito mengungkapkan Kementerian Keuangan juga tengah menyiapkan roadmap pengembangan jasa keuangan halal sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan syariah nasional.

“Nanti akan sampaikan juga roadmap pengembangan dan jasa keuangan halal mulai dari Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan salah satu pilar pembiayaan, sumber pembiayaan pembangunan kita yang cukup signifikan,” terang Wamenkeu Anggito.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berdaya saing global. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Perkuat Kerja Sama Teknologi, Waaskomlekal Kasal Kunjungi Huawei Innovation Center

17 September 2025 - 23:50

Polda Metro Jaya Tegaskan Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo

15 September 2025 - 19:52

Pertamina Dorong Pembangunan SDM sebagai Agen Perubahan Strategis

14 September 2025 - 00:36

iPhone 17 Resmi Lolos TKDN, Siap Dijual di Indonesia Awal Oktober

14 September 2025 - 00:15

Pemerintah Percepat Program Pembangunan, Siapkan Insentif Pajak hingga Perlindungan Pekerja Lepas

13 September 2025 - 16:05

Keakraban Gibran dengan Ojol Batam Berlanjut ke Aspirasi Regulasi Tarif dan Aplikasi Milik Negara

11 September 2025 - 01:36

Trending di Daerah