Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

badge-check


					Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (25/11). Perbesar

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (25/11).

Tanjungpinang, (Adv) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Bahktiar, MA., dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Usai membuka rapat, Bahktiar selaku pimpinan sidang mempersilakan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk menyampaikan pidato penjelasan terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengawali dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga disepakati bersama pada 24 November 2025.

Penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, kata Ansar, telah mempertimbangkan berbagai dinamika kebijakan fiskal serta kemampuan keuangan daerah, termasuk adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga memaparkan secara umum proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3.312.655.778.935,00 (tiga triliun tiga ratus dua belas miliar enam ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah),” jelas Ansar.

“Sedangkan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3.544.209.624.327,00 (tiga triliun lima ratus empat puluh empat miliar dua ratus sembilan juta enam ratus dua puluh empat ribu tiga ratus dua puluh tujuh rupiah). Serta Pembiayaan Daerah sebesar Rp231.553.845.392,00 (dua ratus tiga puluh satu miliar lima ratus lima puluh tiga juta delapan ratus empat puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah),” lanjut Ansar.

Menjelang akhir pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan harapan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga penetapannya dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami berharap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, sehingga penetapan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal.” tutup Ansar.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah