Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Bea Cukai Batam Tutup 2025 dengan Kinerja Moncer: Penerimaan Negara Tembus 157 Persen, Penindakan Meningkat Tajam

badge-check


					Petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan barang di gudang penyimpanan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian arus barang guna melindungi penerimaan negara dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Batam. Perbesar

Petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan barang di gudang penyimpanan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian arus barang guna melindungi penerimaan negara dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Batam.

Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menutup tahun 2025 dengan capaian gemilang. Berdasarkan laporan kinerja tahunan yang dirilis pada Selasa (6/1/2026), instansi ini berhasil mencatatkan tren positif pada tiga pilar utama: penerimaan negara, pelayanan publik, dan pengawasan.

Kepala Bea Cukai Batam mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp243,21 miliar. Dari jumlah tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp61,91 miliar.

Penerimaan Negara Melejit Melampaui Target

Salah satu capaian paling impresif adalah realisasi penerimaan negara yang mencapai 157,90% dari target awal. Bea Cukai Batam berhasil menghimpun total Rp938,79 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp594,55 miliar.

Rincian penerimaan tersebut meliputi:

Bea Masuk: Rp401,84 miliar (tumbuh 3,39% YoY).

Bea Keluar: Rp463,31 miliar (tumbuh signifikan 146,1% YoY).

Cukai: Rp73,65 miliar (tumbuh 93,93% YoY).

Keberhasilan ini didorong oleh strategi extra effort, termasuk melalui instrumen penegakan administrasi seperti Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) serta mekanisme Ultimum Remedium yang menyumbang angka signifikan bagi kas negara.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Tidak hanya fokus pada angka, Bea Cukai Batam juga mencatatkan kenaikan pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pada tahun 2025, skor IKM mencapai 3,68 dari skala 4, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 3,62.

Sebagai upaya menjaga transparansi dan kemitraan, Bea Cukai Batam aktif melakukan jemput bola melalui:

107 kegiatan Customs Visit Customer (CVC).

123 kegiatan audiensi bersama pengguna jasa.

Gencar Lakukan Penindakan: 29 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

Di sisi pengawasan, intensitas penindakan meningkat tajam. Tercatat sebanyak 2.261

Surat Bukti Penindakan (SBP) diterbitkan sepanjang 2025, melonjak 139,5% dibandingkan tahun 2024.

Operasi pasar dan pengawasan perbatasan berhasil mengamankan:

Hasil Tembakau: 29,61 juta batang rokok ilegal senilai Rp51,76 miliar.
MMEA (Miras): 4.808,82 liter senilai Rp3,29 miliar.
HPTL: 1,4 juta gram hasil pengolahan tembakau lainnya senilai Rp8,74 miliar.

Perang Melawan Narkotika: 5,3 Juta Jiwa Terselamatkan

Fungsi sebagai community protector dibuktikan melalui 62 penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Berbagai jenis barang haram seperti methamphetamine, ganja, hingga ekstasi berhasil digagalkan peredarannya.

Aksi tegas ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 5.352.579 jiwa warga Indonesia dari bahaya narkoba, serta menghemat biaya rehabilitasi kesehatan nasional hingga Rp8,56 triliun.

Sinergi Antar-Lembaga

Keberhasilan ini diakui sebagai buah dari sinergi erat antara Bea Cukai Batam dengan TNI, Polri, BNN, kementerian terkait, serta dukungan penuh masyarakat.

Ke depannya, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi pelayanan demi menjaga kedaulatan ekonomi serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Dinkes Anambas: Operasional RSUD Baru Masih Menunggu Persetujuan Pusat

22 Januari 2026 - 17:51

Upaya Berkelanjutan Pemkab Anambas, Layanan Internet BAKTI Kembali Aktif di 17 Lokasi

22 Januari 2026 - 17:47

Trending di Daerah