Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

GAMNR Nilai Pembangunan Ulang Monumen Bahasa di Penyengat Tak Tepat Sasaran

badge-check


					Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri disapa akrab Sas Jhoni, Jum'at (16/1). Perbesar

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri disapa akrab Sas Jhoni, Jum'at (16/1).

Tanjungpinang – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membangun kembali Monumen Bahasa di Pulau Penyengat menuai kritik. Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran, tidak mendesak, dan terkesan dipaksakan, mengingat proyek serupa sebelumnya sempat mangkrak tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut GAMNR, kegagalan pembangunan sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan justru diulang dengan pendekatan yang sama. Mereka menilai, pembangunan ulang tanpa pembelajaran yang jelas mencerminkan lemahnya perencanaan serta kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat Pulau Penyengat.

GAMNR juga menyoroti rencana pembiayaan proyek tersebut yang dikabarkan menggunakan skema utang daerah. Skema itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal, terutama jika digunakan untuk membiayai proyek simbolik.

“Utang daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan produktif, seperti perbaikan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, konservasi situs sejarah yang sudah ada, serta peningkatan layanan publik,” ujar Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri dengan sapaan akrbanya Sasjoni, Jum’at (16/1/2026).

Pulau Penyengat sendiri dikenal sebagai kawasan cagar budaya dengan nilai sejarah Melayu yang kuat. GAMNR menegaskan bahwa bahasa dan peradaban Melayu tidak tumbuh dari monumen semata, melainkan dari manuskrip, situs otentik, tradisi intelektual, dan kehidupan masyarakat yang masih hidup hingga kini.

Penambahan monumen baru, terlebih di lokasi yang sebelumnya terbukti tidak efektif, dinilai berpotensi mereduksi makna sejarah Pulau Penyengat. GAMNR juga mempertanyakan urgensi pembangunan ulang tersebut karena hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka mengenai manfaat ekonomi, dampak sosial, maupun kontribusi langsungnya terhadap pelestarian budaya.

“Jika sebelumnya sudah mangkrak, lalu dibangun kembali dengan anggaran besar dan skema utang, publik wajar bertanya: ini benar-benar kebutuhan masyarakat atau hanya ambisi proyek?” kata Sasjoni.

Atas dasar itu, GAMNR Tanjungpinang meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meninjau ulang rencana pembangunan Monumen Bahasa dan menghentikan pendekatan pembangunan yang dinilai lebih menonjolkan simbol ketimbang substansi.

“Menjaga marwah Melayu bukan soal membangun ulang proyek yang pernah gagal, tetapi soal keberanian mengevaluasi, menetapkan prioritas yang tepat, dan mengelola anggaran daerah dengan akal sehat serta tanggung jawab,” tutup Sasjoni. (Red)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah