Tanjungpinang – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membangun kembali Monumen Bahasa di Pulau Penyengat menuai kritik. Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran, tidak mendesak, dan terkesan dipaksakan, mengingat proyek serupa sebelumnya sempat mangkrak tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut GAMNR, kegagalan pembangunan sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan justru diulang dengan pendekatan yang sama. Mereka menilai, pembangunan ulang tanpa pembelajaran yang jelas mencerminkan lemahnya perencanaan serta kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat Pulau Penyengat.
GAMNR juga menyoroti rencana pembiayaan proyek tersebut yang dikabarkan menggunakan skema utang daerah. Skema itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal, terutama jika digunakan untuk membiayai proyek simbolik.
“Utang daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan produktif, seperti perbaikan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, konservasi situs sejarah yang sudah ada, serta peningkatan layanan publik,” ujar Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri dengan sapaan akrbanya Sasjoni, Jum’at (16/1/2026).
Pulau Penyengat sendiri dikenal sebagai kawasan cagar budaya dengan nilai sejarah Melayu yang kuat. GAMNR menegaskan bahwa bahasa dan peradaban Melayu tidak tumbuh dari monumen semata, melainkan dari manuskrip, situs otentik, tradisi intelektual, dan kehidupan masyarakat yang masih hidup hingga kini.
Penambahan monumen baru, terlebih di lokasi yang sebelumnya terbukti tidak efektif, dinilai berpotensi mereduksi makna sejarah Pulau Penyengat. GAMNR juga mempertanyakan urgensi pembangunan ulang tersebut karena hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka mengenai manfaat ekonomi, dampak sosial, maupun kontribusi langsungnya terhadap pelestarian budaya.
“Jika sebelumnya sudah mangkrak, lalu dibangun kembali dengan anggaran besar dan skema utang, publik wajar bertanya: ini benar-benar kebutuhan masyarakat atau hanya ambisi proyek?” kata Sasjoni.
Atas dasar itu, GAMNR Tanjungpinang meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meninjau ulang rencana pembangunan Monumen Bahasa dan menghentikan pendekatan pembangunan yang dinilai lebih menonjolkan simbol ketimbang substansi.
“Menjaga marwah Melayu bukan soal membangun ulang proyek yang pernah gagal, tetapi soal keberanian mengevaluasi, menetapkan prioritas yang tepat, dan mengelola anggaran daerah dengan akal sehat serta tanggung jawab,” tutup Sasjoni. (Red)













