Menu

Mode Gelap
Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri Musyadijaya, Sosok Putra Anambas yang Ciptakan Solusi Baru Transportasi Online Batam

Daerah

Tanggapi Isu Cut and Fill Botania I, Tokoh Masyarakat Kepri Ajak Publik Tunggu Proses Hukum

badge-check


					Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1). Perbesar

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1).

Batam – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, menanggapi pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I, Batam. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Said Ahmad Syukri mengatakan, informasi yang berkembang di ruang publik seolah menggambarkan bahwa aktivitas investasi di kawasan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Padahal, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang ia peroleh, kegiatan investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang untuk melakukan penilaian,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, setiap kegiatan pembangunan dan pematangan lahan di Batam pada prinsipnya berada dalam pengawasan lembaga terkait, termasuk BP Batam, serta harus memenuhi ketentuan di bidang perizinan, lingkungan hidup, dan tata ruang.

Menurut Said Ahmad, penyampaian kritik di ruang publik tetap penting, namun perlu dilakukan secara objektif dan proporsional agar tidak berdampak pada iklim investasi. Ia menilai investasi yang berjalan di Batam dan Kepulauan Riau secara umum telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Investasi memiliki peran dalam membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan hukum juga harus tetap berjalan,” katanya.

Karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan mekanisme hukum dan komunikasi yang konstruktif apabila terdapat perbedaan pandangan terkait aktivitas pembangunan.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan menunggu hasil penilaian dari pihak berwenang terkait isu tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dishub Anambas Turun Langsung Tinjau Pelabuhan Rusak, Anggaran Jadi Kendala Utama

19 Januari 2026 - 17:54

Pelabuhan SMPN 2 Siantan Utara Rusak Parah, Akses Utama Siswa Antar Pulau Terancam

17 Januari 2026 - 15:51

Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin

16 Januari 2026 - 21:38

GAMNR Nilai Pembangunan Ulang Monumen Bahasa di Penyengat Tak Tepat Sasaran

16 Januari 2026 - 11:05

Tinggalkan Anambas, Kajari Budhi Purwanto Titip Pesan soal Peran Media

15 Januari 2026 - 18:37

Trending di Daerah