Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Tanggapi Isu Cut and Fill Botania I, Tokoh Masyarakat Kepri Ajak Publik Tunggu Proses Hukum

badge-check


					Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1). Perbesar

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1).

Batam – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, menanggapi pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I, Batam. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Said Ahmad Syukri mengatakan, informasi yang berkembang di ruang publik seolah menggambarkan bahwa aktivitas investasi di kawasan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Padahal, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang ia peroleh, kegiatan investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang untuk melakukan penilaian,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, setiap kegiatan pembangunan dan pematangan lahan di Batam pada prinsipnya berada dalam pengawasan lembaga terkait, termasuk BP Batam, serta harus memenuhi ketentuan di bidang perizinan, lingkungan hidup, dan tata ruang.

Menurut Said Ahmad, penyampaian kritik di ruang publik tetap penting, namun perlu dilakukan secara objektif dan proporsional agar tidak berdampak pada iklim investasi. Ia menilai investasi yang berjalan di Batam dan Kepulauan Riau secara umum telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Investasi memiliki peran dalam membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan hukum juga harus tetap berjalan,” katanya.

Karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan mekanisme hukum dan komunikasi yang konstruktif apabila terdapat perbedaan pandangan terkait aktivitas pembangunan.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan menunggu hasil penilaian dari pihak berwenang terkait isu tersebut. (Red)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah