Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Tanggapi Isu Cut and Fill Botania I, Tokoh Masyarakat Kepri Ajak Publik Tunggu Proses Hukum

badge-check


					Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1). Perbesar

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1).

Batam – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, menanggapi pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I, Batam. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Said Ahmad Syukri mengatakan, informasi yang berkembang di ruang publik seolah menggambarkan bahwa aktivitas investasi di kawasan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Padahal, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang ia peroleh, kegiatan investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang untuk melakukan penilaian,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, setiap kegiatan pembangunan dan pematangan lahan di Batam pada prinsipnya berada dalam pengawasan lembaga terkait, termasuk BP Batam, serta harus memenuhi ketentuan di bidang perizinan, lingkungan hidup, dan tata ruang.

Menurut Said Ahmad, penyampaian kritik di ruang publik tetap penting, namun perlu dilakukan secara objektif dan proporsional agar tidak berdampak pada iklim investasi. Ia menilai investasi yang berjalan di Batam dan Kepulauan Riau secara umum telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Investasi memiliki peran dalam membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan hukum juga harus tetap berjalan,” katanya.

Karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan mekanisme hukum dan komunikasi yang konstruktif apabila terdapat perbedaan pandangan terkait aktivitas pembangunan.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan menunggu hasil penilaian dari pihak berwenang terkait isu tersebut. (Red)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah