Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Selasa (27/1/2026).
Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, kepala OPD terkait, instansi vertikal, serta camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengikuti rapat baik secara langsung maupun virtual.
Rapat koordinasi tersebut menegaskan pentingnya langkah antisipatif, terpadu, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi musim kemarau panjang yang berisiko menimbulkan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan ketahanan pangan, hingga dampak kesehatan masyarakat.
Melalui penyamaan persepsi lintas sektor, penguatan kesiapsiagaan, serta penerapan strategi pencegahan dan mitigasi sejak dini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat merespons potensi ancaman secara cepat, tepat, dan efektif.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama BPBD dan instansi terkait berkomitmen memperkuat koordinasi, meniadakan ego sektoral, serta mengedepankan upaya pencegahan sebagai langkah utama dalam penanggulangan bencana kemarau panjang demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas isu kerawanan kekeringan dan keterbatasan ketersediaan air baku yang menjadi tantangan strategis dalam pelayanan air bersih, khususnya di Pulau Siantan dan Pulau Matak. Sejumlah langkah penanganan jangka pendek telah disiapkan, antara lain penyediaan hidran umum, mobil tangki air, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Ke depan, pemerintah daerah menilai perlu adanya tindak lanjut berupa pembangunan dan revitalisasi infrastruktur air baku, peningkatan jaringan distribusi, serta dukungan operasional yang memadai guna memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Anambas Aneng menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan lintas sektor dalam menghadapi potensi musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Upaya tersebut melibatkan BPBD, BMKG, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Bupati Aneng juga mengingatkan agar upaya pencegahan terus diperkuat melalui imbauan kepada masyarakat, khususnya terkait aktivitas pembukaan kebun atau lahan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah daerah mendorong agar pemilik lahan diberikan pemberitahuan secara langsung guna meminimalkan risiko kebakaran.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan hutan lindung. Setiap tindakan perusakan, termasuk penebangan pohon, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Dalam rangka mendukung pengambilan kebijakan yang tepat, Bupati Aneng juga meminta BMKG untuk terus memperbarui informasi dan prakiraan cuaca di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Informasi tersebut menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam menetapkan langkah antisipatif dan kebijakan penanggulangan risiko bencana.
Bupati Kepulauan Anambas menginstruksikan seluruh kepala OPD terkait untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, baik antarinstansi maupun dengan BMKG, serta terus melaksanakan pembinaan, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat. Pencegahan diharapkan menjadi prioritas utama guna menghindari dampak yang tidak diinginkan akibat musim kemarau.(Azmi)













