Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau yang digelar secara daring, Rabu (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Dari Kabupaten Kepulauan Anambas, rakor diikuti melalui Zoom di Ruang MC Lantai II Kantor Bupati.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nurgayah, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta Bappeda.
Rakor ini membahas penguatan tata kelola pemerintahan desa, sinkronisasi program, serta peningkatan kapasitas aparatur desa guna mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dalam pembahasan, salah satu isu utama yang mengemuka adalah penurunan signifikan Dana Desa pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencatat alokasi Dana Desa untuk 275 desa mencapai Rp77,76 miliar, atau mengalami penurunan sekitar 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Karena itu, aparatur desa didorong untuk berinovasi serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya lokal yang tersedia.
Selain itu, rakor juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel guna meminimalkan risiko hukum bagi perangkat desa. Sinergi antar kelembagaan desa seperti RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu turut didorong dalam mendukung pembangunan desa.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mendorong penyelarasan kebijakan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar selaras dengan kebutuhan riil desa, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal.
Hasil rakor ini selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis untuk disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa semakin solid dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. (Azmi)













