Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Bupati Aneng Salurkan Bantuan Rp118 Juta dalam Safari Ramadhan 1447 H di Rewak

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyerahkan bantuan Program Kemitraan PT Bank Riau Kepri Syariah kepada pengurus rumah ibadah dalam rangka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al Hijrah, Desa Rewak, Minggu (1/3/2026). Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyerahkan bantuan Program Kemitraan PT Bank Riau Kepri Syariah kepada pengurus rumah ibadah dalam rangka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al Hijrah, Desa Rewak, Minggu (1/3/2026).

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melaksanakan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Al Hijrah, Desa Rewak, Minggu (1/3/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran berbagai bantuan keagamaan dan sosial kepada masyarakat.

Kedatangan Bupati Aneng bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Anambas disambut jajaran Pemerintah Kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat Desa Rewak pada pukul 16.15 WIB di halaman masjid. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan antusiasme warga dalam menyambut Safari Ramadhan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerima sekaligus menyalurkan bantuan Program Kemitraan dari PT Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp118 juta untuk 144 rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 92 masjid dan 52 surau yang tersebar di seluruh kecamatan. Masing-masing masjid menerima Rp1 juta, sedangkan setiap surau memperoleh Rp500 ribu.

Selain bantuan untuk rumah ibadah, dalam rangkaian Safari Ramadhan tersebut Bupati Aneng juga menyerahkan bantuan kepada pengurus dan pegawai masjid serta surau, pengurus gereja, guru ngaji, kaum dhuafa, hingga paket sembako Ramadhan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada pihak perbankan atas komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan sangat penting dalam memperkuat pembangunan sosial dan keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu operasional rumah ibadah serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai sarana memperkuat keimanan dan meningkatkan kualitas amal ibadah.

“Mari kita saling menjaga dan menasihati orang-orang terdekat kita, termasuk anak-anak kita, untuk bersama-sama selalu menjaga dan memperkuat amal ibadah selama bulan Ramadhan,” pesannya.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah, unsur Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Rewak. Rangkaian acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan buka puasa bersama.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung kesejahteraan serta menjaga kehidupan beragama yang harmonis di daerah. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Aneng Pererat Silaturahmi dengan Warga Jemaja Timur

1 Maret 2026 - 21:33

Bupati Anambas Resmikan Gerakan Pasar Pangan Murah di Jemaja Timur

28 Februari 2026 - 19:07

Ayu Sitorus Bantah Tudingan Media dan Surat Pernyataan, Sebut Sejumlah Pihak Diduga Terima Dana dari Event UMKM yang Ia Jalankan

28 Februari 2026 - 17:05

Yusuf Lase Laporkan Media Cucus.id ke Dewan Pers, Siap Tempuh Langkah Lanjutan Sesuai Rekomendasi

28 Februari 2026 - 13:59

Yusuf Lase Bantah Seluruh Tudingan dan Nilai Surat Pernyataan Sarat Penggiringan Opini

28 Februari 2026 - 04:36

Trending di Daerah