Menu

Mode Gelap
Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri Musyadijaya, Sosok Putra Anambas yang Ciptakan Solusi Baru Transportasi Online Batam

Daerah

GAMNR Soroti Isu Percakapan Perwira Polisi soal Unit Ponsel

badge-check


					Ilustrasi isu percakapan terkait aparat kepolisian. Bersifat umum dan tidak merujuk pada pihak mana pun, Kamis(27/11). Perbesar

Ilustrasi isu percakapan terkait aparat kepolisian. Bersifat umum dan tidak merujuk pada pihak mana pun, Kamis(27/11).

Batam – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang angkat suara soal beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang perwira di Polresta Barelang. Dalam percakapan itu terlihat pembahasan mengenai opsi warna dan unit handphone bernilai cukup tinggi, yang kini memunculkan dugaan adanya permintaan fasilitas di luar ketentuan.

Meski kebenaran isi percakapan belum dapat dipastikan, GAMNR menilai isu ini tidak bisa diabaikan karena telah menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak nama baik institusi apabila tidak segera diklarifikasi.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Joni, menegaskan bahwa bila benar ada permintaan fasilitas pribadi oleh aparat, itu merupakan pelanggaran yang mencederai etika dan integritas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak mau berspekulasi. Tapi kalau memang benar ada permintaan seperti itu, tentu sangat disayangkan dan harus ditindak. Kalau tidak benar, Polri juga perlu memberi klarifikasi agar tidak jadi berita simpang-siur,” ujar Sas Joni, Kamis (27/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bersih, bukan justru menimbulkan dugaan kepentingan pribadi.

GAMNR mendorong agar kepolisian melakukan penelusuran internal atau memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan isu yang berkembang. Mereka menilai, langkah cepat lebih baik daripada membiarkan publik berspekulasi tanpa arah.

“Kami tidak menuduh, kami hanya meminta kejelasan. Masyarakat ingin tahu mana fakta dan mana dugaan,” tegasnya.

Organisasi itu menyebut respons terbuka dari institusi terkait akan menjadi pembeda antara fakta dan asumsi. Dengan adanya kejelasan, rumor tidak akan berkembang liar dan nama baik Polresta Barelang dapat tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polresta Barelang maupun pihak terkait. Redaksi terbuka untuk memuat klarifikasi apabila disampaikan kemudian. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dishub Anambas Turun Langsung Tinjau Pelabuhan Rusak, Anggaran Jadi Kendala Utama

19 Januari 2026 - 17:54

Pelabuhan SMPN 2 Siantan Utara Rusak Parah, Akses Utama Siswa Antar Pulau Terancam

17 Januari 2026 - 15:51

Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin

16 Januari 2026 - 21:38

Tanggapi Isu Cut and Fill Botania I, Tokoh Masyarakat Kepri Ajak Publik Tunggu Proses Hukum

16 Januari 2026 - 19:04

GAMNR Nilai Pembangunan Ulang Monumen Bahasa di Penyengat Tak Tepat Sasaran

16 Januari 2026 - 11:05

Trending di Daerah