Menu

Mode Gelap
LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri Musyadijaya, Sosok Putra Anambas yang Ciptakan Solusi Baru Transportasi Online Batam Dugaan Timbun Limbah B3, PT Logam Internasional Jaya dalam Sorotan Publik Skorsing Tanpa Upah, PHK Tanpa Uang Pisah, Pekerja Jadi Tersangka: Serikat Kecewa PKB Indomarco SP3 Dikeluarkan! Dishub Kepri Ultimatum Aplikator Ojol 3×24 Jam

Daerah

GAMNR Soroti Isu Percakapan Perwira Polisi soal Unit Ponsel

badge-check


					Ilustrasi isu percakapan terkait aparat kepolisian. Bersifat umum dan tidak merujuk pada pihak mana pun, Kamis(27/11). Perbesar

Ilustrasi isu percakapan terkait aparat kepolisian. Bersifat umum dan tidak merujuk pada pihak mana pun, Kamis(27/11).

Batam – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang angkat suara soal beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang perwira di Polresta Barelang. Dalam percakapan itu terlihat pembahasan mengenai opsi warna dan unit handphone bernilai cukup tinggi, yang kini memunculkan dugaan adanya permintaan fasilitas di luar ketentuan.

Meski kebenaran isi percakapan belum dapat dipastikan, GAMNR menilai isu ini tidak bisa diabaikan karena telah menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak nama baik institusi apabila tidak segera diklarifikasi.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Joni, menegaskan bahwa bila benar ada permintaan fasilitas pribadi oleh aparat, itu merupakan pelanggaran yang mencederai etika dan integritas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak mau berspekulasi. Tapi kalau memang benar ada permintaan seperti itu, tentu sangat disayangkan dan harus ditindak. Kalau tidak benar, Polri juga perlu memberi klarifikasi agar tidak jadi berita simpang-siur,” ujar Sas Joni, Kamis (27/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bersih, bukan justru menimbulkan dugaan kepentingan pribadi.

GAMNR mendorong agar kepolisian melakukan penelusuran internal atau memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan isu yang berkembang. Mereka menilai, langkah cepat lebih baik daripada membiarkan publik berspekulasi tanpa arah.

“Kami tidak menuduh, kami hanya meminta kejelasan. Masyarakat ingin tahu mana fakta dan mana dugaan,” tegasnya.

Organisasi itu menyebut respons terbuka dari institusi terkait akan menjadi pembeda antara fakta dan asumsi. Dengan adanya kejelasan, rumor tidak akan berkembang liar dan nama baik Polresta Barelang dapat tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polresta Barelang maupun pihak terkait. Redaksi terbuka untuk memuat klarifikasi apabila disampaikan kemudian. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

79 Koli Pakaian Bekas Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, Modus Titip Porter Terungkap

5 Desember 2025 - 00:32

Bupati Anambas Aneng Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial, Dorong Penguatan Implementasi di Daerah

4 Desember 2025 - 15:12

Kades Marok Kecil Minta Pemkab Lingga Segera Perbaiki Jembatan Penghubung yang Rusak Parah

4 Desember 2025 - 14:02

Rutan Batam Terima Kunjungan Observasi Mahasiswa Fakultas Hukum UIB, Mahasiswa Diajari Tentang Sistem Pemasyarakatan

4 Desember 2025 - 13:38

Reses di Desa Nyamuk, Plt Camat Siantan Timur Sampaikan Usulan Alun-alun hingga Mobil Jenazah

3 Desember 2025 - 23:53

Trending di Daerah