Bintan, Gallery Foto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Bintan, Senin (10/6/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Fiven Sumanti, dihadiri Bupati Bintan didampingi Wakil Bupati Bintan, dan sejumlah Anggota DPRD Bintan, para kepala OPD dan camat di jajaran Pemkab Bintan.
“Rapat paripurna penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, resmi saya buka untuk umum,” ujar Fiven.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menyampaikan nota pengantar LPJ APBD 2023
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD.
“Pendapatan daerah terealisasi sebesar 1,125 triliun rupiah atau sebesar 101,20 persen dan pendapatan transfer daerah terealisasi sebesar 842,66 miliar rupiah atau sebesar 100,49 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 3,51 miliar rupiah atau sebesar 92,19 persen. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 1,130 triliun rupiah atau sebesar 88,97 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar 1,276 triliun rupiah,” ujarnya.
Selain itu Bupati Bintan, Roby Kurniawan menambahkan berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Kepri atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan pada tanggal 24 April 2024, bahwa LKPD Kabupaten Bintan 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ketiga belas kalinya,”ucapnya.
Kemudian, Roby berharap ranperda itu bisa dibahas ditingkat selanjutnya dan segera disahkan menjadi perda.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diserahkan. Mudah-mudahan pembahasan segera dilaksanakan,” tutupnya.

Salah satu juru bicara Fraksi DPRD Bintan menyampaikan pendapatnya
Perlu diketahui, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) berisi tentang informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kepada masyarakat melalui DPRD
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan satu persatu juru bicara fraksi DPRD partai Demokrat, Golkar, Nasdem, PDIP, PAN, dan Hanura menyampaikan pendapatnya pada paripurna.

Juru bicara fraksi partai Golkar menyerahkan dokumen pendapatnya ke Wakil Ketua I DPRD Bintan

Wakil Ketua I DPRD, Fiven Sumanti Menyerahkan Laporan LPJ APBD TA. 2023 Kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Diruang Rapat Paripurna.
Seluruh Fraksi pun menyatakan setuju dengan ranperda laporan pertanggungjawaban tersebut dengan ada beberapa catatan dari sejumlah fraksi agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan. (Reza)













