Tanjungpinang -– Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti langkah Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau yang memberikan gelar adat kepada salah satu tokoh politik nasional.
Mereka menilai, keputusan itu dilakukan tanpa penjelasan terbuka soal dasar dan mekanisme adat yang ditempuh.
Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri dengan sapaan akrabnya Sasjoni, menyebut LAM Kepri seharusnya berdiri di atas marwah masyarakat Melayu, bukan kepentingan kelompok atau individu.
“Kami sangat menyayangkan jika LAM Kepri tampak dijalankan seperti milik pribadi. Gelar adat bukan sekadar simbol politik atau kehormatan seremonial, melainkan amanah marwah bangsa Melayu,” kata Sasjoni, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, setiap penganugerahan gelar adat mesti melalui musyawarah majelis adat, mempertimbangkan rekam jejak penerima, jasa nyata bagi masyarakat Melayu, serta mematuhi tata adat dan peraturan daerah.
Sasjoni mengingatkan, jika tata kelola adat tak dijalankan secara terbuka, marwah dan wibawa lembaga adat bisa terkikis di mata masyarakat.
“Lembaga adat seharusnya menjadi penjaga nilai dan kehormatan Melayu, bukan alat legitimasi kekuasaan atau kedekatan politik,” ujarnya.
GAMNR pun mendesak LAM Kepri untuk menjelaskan secara terbuka dasar keputusan penganugerahan gelar, hasil musyawarah, dan pertimbangan adat yang digunakan.
“Adat mesti dijunjung, marwah mesti dijaga. Jangan sampai LAM Kepri kehilangan kepercayaan anak negeri sendiri,” tutup Sasjoni. (Reza)













