Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

LAM Kepri Dinilai Tidak Transparan, GAMNR: Adat Bukan Alat Politik

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11).

Tanjungpinang -– Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti langkah Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau yang memberikan gelar adat kepada salah satu tokoh politik nasional.

Mereka menilai, keputusan itu dilakukan tanpa penjelasan terbuka soal dasar dan mekanisme adat yang ditempuh.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri dengan sapaan akrabnya Sasjoni, menyebut LAM Kepri seharusnya berdiri di atas marwah masyarakat Melayu, bukan kepentingan kelompok atau individu.

“Kami sangat menyayangkan jika LAM Kepri tampak dijalankan seperti milik pribadi. Gelar adat bukan sekadar simbol politik atau kehormatan seremonial, melainkan amanah marwah bangsa Melayu,” kata Sasjoni, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, setiap penganugerahan gelar adat mesti melalui musyawarah majelis adat, mempertimbangkan rekam jejak penerima, jasa nyata bagi masyarakat Melayu, serta mematuhi tata adat dan peraturan daerah.

Sasjoni mengingatkan, jika tata kelola adat tak dijalankan secara terbuka, marwah dan wibawa lembaga adat bisa terkikis di mata masyarakat.

“Lembaga adat seharusnya menjadi penjaga nilai dan kehormatan Melayu, bukan alat legitimasi kekuasaan atau kedekatan politik,” ujarnya.

GAMNR pun mendesak LAM Kepri untuk menjelaskan secara terbuka dasar keputusan penganugerahan gelar, hasil musyawarah, dan pertimbangan adat yang digunakan.

“Adat mesti dijunjung, marwah mesti dijaga. Jangan sampai LAM Kepri kehilangan kepercayaan anak negeri sendiri,” tutup Sasjoni. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hibah Rp7,7 Miliar ke APH di Tanjungpinang Tuai Sorotan, GAMNR Minta Ditunda

12 Maret 2026 - 18:45

Kades Candi Anggarkan Rp137 Juta Dana Desa untuk Tekan Stunting

11 Maret 2026 - 23:33

Kepala Desa Candi Pastikan Penyaluran BLT-DD 2026 Tepat Sasaran

11 Maret 2026 - 23:30

Ketua DPRD Anambas: Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik

11 Maret 2026 - 23:16

BKMT Kota Tanjungpinang Gelar Khatmil Qur’an dan Santunan Dhuafa di Masjid Agung Al-Hikmah

11 Maret 2026 - 15:08

Trending di Daerah