Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pembicara Kompeten resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 Agustus 2025. Dengan lisensi tersebut, LSP ini menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi profesi pembicara publik dengan skema okupasi.
Salah satu mitra yang ikut berkolaborasi adalah Focus Intermedia, lembaga yang sebelumnya juga bermitra dengan BNSP dalam sertifikasi TOT Pelatihan Metodologi SDM. Focus Intermedia menyiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di perusahaan swasta, BUMN, pemerintahan, organisasi profesi, hingga perguruan tinggi dan sekolah.
Instruktur KKNI BNSP, Karina Rasmita Sembiring, yang telah lulus uji kompetensi, akan terlibat langsung dalam pelatihan di berbagai daerah.
Ketua LSP Pembicara Kompeten, Meries Muhammad, menyambut terbitnya lisensi tersebut dengan rasa syukur.
“Alhamdulillah, akhirnya lisensi dari BNSP terbit setelah melalui proses yang cukup panjang. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan sertifikasi bagi para pembicara publik di Indonesia sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama para asesor dari berbagai daerah, Rabu (20/8/2025) malam.
Rapat itu diikuti asesor dari Jakarta, Batam, Palembang, Makassar, Bengkulu, hingga Samarinda. Saat ini, LSP Pembicara Kompeten menyiapkan 11 asesor bersertifikat yang tersebar di berbagai wilayah untuk melakukan asesmen terhadap peserta sertifikasi.
Ke depan, lembaga ini berencana menggandeng instansi pemerintah dan lembaga pendidikan guna memperkuat mutu serta kredibilitas profesi pembicara publik di Indonesia.
Dengan adanya sertifikasi berbasis okupasi, profesi pembicara publik diharapkan mendapat pengakuan nasional maupun internasional sebagai profesi yang kompeten, kredibel, dan profesional. (Red)













