Gennews.id — Pemilu kian dekat, Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan fasilitas negara selama menjadi cawapres. Hal tersebut diungkapkannya pada acara ‘Tabrak Prof!’ di YouTube Mahfud MD,Selasa (23/1/2024).
“Saya juga ingin memberi contoh kalau saya ini jadi cawapres masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak, ini sudah 3 bulan kan saya lakukan dan saya tidak pernah memakai fasilitas negara,” katanya pada acara ‘Tabrak Prof!’.
Kendati demikian, dirinya tetap akan mundur dari jabatan Menko Polhukam di saat yang tepat dan secara baik-baik. Diketahui saat ini Mahfud MD masih berkantor rutin di Kemenko Polhukam dan menjalankan tugas seperti biasa.
Menurutnya, tugasnya membantu Jokowi harus diselesaikan sebaik mungkin karena telah diberi amanah sejak 4,5 tahun lalu.
Terakhir, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan Pasal 18 ayat (1) pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 disebutkan bahwa pejabat negara termasuk menteri atau setingkat menteri tidak harus mengundurkan diri saat dicalonkan menjadi capres maupun cawapres pada Pemilu 2024.








