Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Nasional

Menaker : Sinergi Lintas Pihak Jadi Kunci Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Inform

badge-check


					Menaker dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Sabtu(19/8). Perbesar

Menaker dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Sabtu(19/8).

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menegaskan bahwa sinergi lintas pihak merupakan kunci dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya bagi pekerja informal yang hingga kini masih minim perlindungan.

Hal itu disampaikan Menaker dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), serta dihadiri 1.000 penerima manfaat di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Yassierli, pekerja informal menghadapi sejumlah hambatan dalam mengakses jaminan sosial, mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, rendahnya literasi, hingga minimnya insentif untuk mendaftar mandiri.

“Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2045, sejalan dengan visi Universal Social Protection. Untuk itu, Yassierli menekankan perlunya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.

“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Menaker menekankan pentingnya digitalisasi layanan guna memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal, seperti QRIS dan dompet digital. Ia juga menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan yang cepat, santunan yang tepat, dan layanan yang mudah diakses agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial semakin meningkat,” jelasnya.

Program yang baru diluncurkan ini disebut Yassierli sebagai langkah awal yang akan diperluas menjadi gerakan nasional dengan target menjangkau ratusan ribu pekerja. Ia menegaskan perlunya pembagian peran yang jelas: Kemnaker fokus pada kebijakan dan regulasi, Kementerian Agama menjangkau komunitas umat, sementara BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan, sosialisasi, dan capacity building.

Salah satu tantangan utama, lanjutnya, adalah kurangnya sosialisasi. Padahal, manfaat Jamsostek sangat nyata. “Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran,” ungkapnya.

Yassierli berharap jaminan sosial benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, model kolaborasi yang sedang dibangun perlu diperbesar agar menjangkau lebih banyak pekerja.

“Tantangan kita adalah mencari terobosan baru untuk memperluas perlindungan,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Dinkes Anambas: Operasional RSUD Baru Masih Menunggu Persetujuan Pusat

22 Januari 2026 - 17:51

Upaya Berkelanjutan Pemkab Anambas, Layanan Internet BAKTI Kembali Aktif di 17 Lokasi

22 Januari 2026 - 17:47

Di Tengah Proses Audit, Perkara Pasar Puan Ramah Masuk Radar KPK

22 Januari 2026 - 13:45

Kadis Pendidikan Anambas Siapkan Solusi Atasi Kendala Akses Pelabuhan Siswa

20 Januari 2026 - 18:17

Trending di Daerah