Lingga — Isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing di Kabupaten Lingga akhirnya mendapat kejelasan. Menanggapi pemberitaan yang beredar, manajemen PT Asperindo Dutta Service menggelar pertemuan dialog dengan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) pada Selasa (27/1/2026) di Tanjungpinang, sebagai upaya meluruskan informasi sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak pekerja.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Ketua Umum IMKL, Dimas Alparezi Bastian, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan perusahaan dalam memberikan penjelasan secara langsung.
“PT Asperindo duduk bersama dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Kami dari mahasiswa sebenarnya telah berniat menjumpai pihak perusahaan sebelum berita tersebut terbit, namun pihak PT Asperindo terlebih dahulu menemui kami di Tanjungpinang. Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang positif untuk menyamakan persepsi dan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Dimas.
Dalam pertemuan tersebut, PT Asperindo Dutta Service menjelaskan bahwa pembayaran gaji pekerja dilakukan secara rutin setiap bulan, menyesuaikan dengan mekanisme pembayaran dari dinas terkait di Kabupaten Lingga. Terkait gaji bulan Januari yang sempat menjadi perhatian publik, perusahaan menegaskan bahwa pembayaran dilakukan sesuai sistem pengupahan yang berlaku, yakni pada awal bulan berikutnya, sehingga tidak terdapat keterlambatan.
President Director PT Asperindo Dutta Service, Melinda Lastri, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas komunikasi yang terbangun dengan IMKL. Bagi perusahaan, pemenuhan hak pekerja adalah prioritas. Dialog seperti ini penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis,” kata Melinda.
Selain mekanisme pengupahan, perusahaan juga menyampaikan bahwa para pekerja outsourcing telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara terkait fasilitas kerja, manajemen menjelaskan bahwa penyediaan seragam pekerja masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Februari. Pengadaan seragam tersebut merupakan dukungan langsung dari perusahaan dan tidak dibebankan kepada dinas di Kabupaten Lingga, sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan.
Menanggapi klarifikasi tersebut, IMKL menilai dialog ini sebagai langkah positif yang patut diapresiasi. Bendahara IMKL, Yogi Saputra, menekankan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan bersama.
“Kami melihat adanya keterbukaan dan komitmen dari pihak PT Asperindo. Pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan semuanya berjalan dengan baik dan saling memahami. Kami berharap hubungan yang sudah terbangun ini dapat terus dijaga demi kenyamanan para pekerja,” ujar Yogi.
Sebagai penutup, IMKL menyampaikan bahwa klarifikasi yang disampaikan PT Asperindo Dutta Service telah memberikan penjelasan yang utuh dan memuaskan bagi semua pihak. IMKL juga menegaskan komitmennya untuk menghormati prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan mendorong penyampaian informasi yang berimbang, terverifikasi, dan mengedepankan hak jawab.
IMKL berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat agar polemik yang sempat berkembang dapat dipahami secara utuh dan proporsional, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IMKL Dimas Alparezi Bastian, Bendahara IMKL Yogi Saputra, President Director PT Asperindo Dutta Service Melinda Lastri, Sri Hastuti selaku HR Department, serta Hermansyah selaku pimpinan media Data Kepri. (Red)













