Anambas – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (31/12/2025) pukul 09.30 WIB di Lobby Polres Kepulauan Anambas.
Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Anambas dan insan pers.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Kepulauan Anambas telah melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berdasarkan analisa dan evaluasi situasi kamtibmas, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahun 2025 tercatat sebanyak 73 kejadian, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 62 kejadian, atau naik 11 kasus (15,07 persen). Kenaikan tersebut meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara.
Untuk kejahatan konvensional, jumlah perkara meningkat dari 48 kasus pada 2024 menjadi 55 kasus pada 2025. Kasus menonjol meliputi kecelakaan lalu lintas, kejahatan terhadap anak, penipuan, pencurian, penganiayaan, penyerobotan tanah, hingga satu kasus pembunuhan. Seluruh perkara tersebut ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pada kejahatan transnasional khususnya tindak pidana narkotika, Polres Kepulauan Anambas menangani 15 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah diselesaikan dan 3 kasus masih dalam proses penyidikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 80 persen. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan didominasi jenis sabu dengan total berat 4.097,15 gram, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres menjelaskan, kondisi geografis Kepulauan Anambas yang terdiri dari banyak pulau dan jalur laut terbuka menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkotika. Wilayah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran gelap melalui penyelundupan menggunakan kapal kecil maupun penyamaran dalam kemasan produk impor legal.
Di bidang kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Kepulauan Anambas menangani 3 kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2025. Seluruh kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan dengan tingkat penyelesaian 100 persen, berbeda dengan tahun 2024 yang tidak terdapat kasus korupsi.
Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat dari 12 kejadian pada 2024 menjadi 23 kejadian pada 2025. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia, korban luka berat, serta nilai kerugian materiil justru mengalami penurunan, dari Rp12,7 juta menjadi Rp9,9 juta. Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian manusia, disusul faktor kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca.
Salah satu kasus menonjol pada tahun 2025 adalah pengungkapan tindak pidana pembunuhan di Desa Tarempa Selatan yang terjadi pada 17 Oktober 2025. Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu empat hari melalui kerja sama lintas instansi serta pemanfaatan teknologi digital forensik. Selain itu, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur juga menjadi perhatian serius dengan penanganan tegas serta pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Kepulauan Anambas secara berkelanjutan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika, tertib berlalu lintas, serta perlindungan anak. Polres juga melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kepulauan Anambas melaksanakan berbagai operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan Seligi, Operasi Antik Seligi, Operasi Ketupat Seligi, Operasi Patuh Seligi, Operasi Pekat Seligi, Operasi Zebra Seligi, dan Operasi Lilin Seligi, yang seluruhnya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Selain penegakan hukum, Polres Kepulauan Anambas turut aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat, seperti bakti sosial dan kesehatan, program Jumat Curhat dan Jumat Berkah, pembagian helm keselamatan, dukungan ketahanan pangan melalui penanaman jagung, distribusi beras SPHP ke pulau-pulau terluar, serta optimalisasi pelayanan Call Center 110.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)













