Menu

Mode Gelap
Kasus Alfian di PT Indomarco, Serikat Buruh Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kebenaran di Ujung Pengeras Suara, Aksi Aliansi Rakyat Melawan Kriminalisasi Bela Wartawan Diduga PHK Sepihak, PT Carefastindo Absen dari Mediasi Disnaker, SPBI: “Perusahaan Harus Tanggung Jawab!” SK Gubernur Dilanggar, Ojol Desak Pemerintah: Jangan Takut Tutup Aplikator Audit Vendor Jadi Taruhan, ADOB Ingatkan BIB Jangan Bermitra dengan Perusahaan Odong-Odong

Hukum · 27 Sep 2023

Polisi Amankan ABK Pukat Mayang, Diduga Terlibat Narkotika


 Polisi Amankan ABK Pukat Mayang, Diduga Terlibat Narkotika Perbesar

Gennews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan Anak Buah Kapal (ABK) Pukat Mayang di pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur pada Rabu Malam (27/09/2023).

Dari pantauan media ini, terlihat 6 orang ABK kapal Pukat Mayang dibawa pihak kepolisian menggunakan mobil patroli Polres Kepulauan Anambas. Mereka diduga terlibat narkotika.

Saat operasi penangkapan berlangsung, tampak Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba memimpin jalannya penangkapan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan media ini belum dapat mengonfimasi pihak kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengawal Demokrasi di Tengah Krisis: Peran Ombudsman Mencegah Represi Aparat

8 September 2025 - 14:31

Sertifikat Tanah Jadi Sengketa, Notaris Fadril Usman Bantah Tuduhan Penggelapan

13 Agustus 2025 - 15:25

Permainan atau Perjudian? Aktivitas Gelper di Batam Menuai Pertanyaan Publik

1 Agustus 2025 - 18:10

4 Kurir Sabu Ditangkap Polres Karimun, Ini Modusnya

29 Januari 2024 - 16:57

Waduh, Firli Melawan Bakal Tersangka Lagi

23 Januari 2024 - 22:25

Trending di Hukum