Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Tanggapi Isu Cut and Fill Botania I, Tokoh Masyarakat Kepri Ajak Publik Tunggu Proses Hukum

badge-check


					Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1). Perbesar

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, Jum'at (16/1).

Batam – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri, menanggapi pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I, Batam. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Said Ahmad Syukri mengatakan, informasi yang berkembang di ruang publik seolah menggambarkan bahwa aktivitas investasi di kawasan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Padahal, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang ia peroleh, kegiatan investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang untuk melakukan penilaian,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, setiap kegiatan pembangunan dan pematangan lahan di Batam pada prinsipnya berada dalam pengawasan lembaga terkait, termasuk BP Batam, serta harus memenuhi ketentuan di bidang perizinan, lingkungan hidup, dan tata ruang.

Menurut Said Ahmad, penyampaian kritik di ruang publik tetap penting, namun perlu dilakukan secara objektif dan proporsional agar tidak berdampak pada iklim investasi. Ia menilai investasi yang berjalan di Batam dan Kepulauan Riau secara umum telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Investasi memiliki peran dalam membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan hukum juga harus tetap berjalan,” katanya.

Karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan mekanisme hukum dan komunikasi yang konstruktif apabila terdapat perbedaan pandangan terkait aktivitas pembangunan.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan menunggu hasil penilaian dari pihak berwenang terkait isu tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAKAP, AWAK dan GETUK Kepri Sepakat Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pokir ke Kejati dan Polda

9 Maret 2026 - 21:18

LHKPN Hendri Kurniadi Tambah BYD

9 Maret 2026 - 18:23

Belanja Iklan Rp539 Juta Satpol PP Kepri Dilaporkan ke Kejati, Nama Hendri Kurniadi Disebut

9 Maret 2026 - 18:09

LSM Getuk: Pinjaman Rp400 Miliar Pemprov Kepri Harus Dijelaskan ke Masyarakat

8 Maret 2026 - 19:29

Safari Ramadhan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ustadz Riswandi Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri

8 Maret 2026 - 09:12

Trending di Daerah