Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Yusuf Lase Laporkan Media Cucus.id ke Dewan Pers, Siap Tempuh Langkah Lanjutan Sesuai Rekomendasi

badge-check


					Tangkapan layar dashboard Layanan Pengaduan Elektronik Dewan Pers yang menunjukkan pengaduan atas pemberitaan media cucus.id telah resmi diajukan oleh Yusuf Lase pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.02 WIB dengan status “Diajukan”. Perbesar

Tangkapan layar dashboard Layanan Pengaduan Elektronik Dewan Pers yang menunjukkan pengaduan atas pemberitaan media cucus.id telah resmi diajukan oleh Yusuf Lase pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.02 WIB dengan status “Diajukan”.

Tanjungpinang – Yusuf Lase secara resmi melaporkan media siber cucus.id ke Dewan Pers terkait sejumlah pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan merugikan nama baiknya dalam polemik pelaksanaan Bazar Ramadhan Fair 2026 di kawasan Taman Gurindam 12.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk keberatan atas beberapa judul dan isi berita yang dinilai mengandung diksi menghakimi, di antaranya penggunaan istilah seperti “keserakahan”, “kerap membuat keonaran”, dan “menindas 250 pelaku UMKM”.

Yusuf menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelum berita-berita tersebut diterbitkan. Ia menilai prinsip keberimbangan dan hak jawab seharusnya dijalankan dalam setiap proses pemberitaan.

“Saya melaporkan ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif terhadap pemberitaan yang telah beredar. Saya merasa tidak pernah diberikan ruang klarifikasi sebelum narasi tersebut dipublikasikan,” ujar Yusuf, Sabtu (28/2/2026).

Ia berharap melalui mekanisme Dewan Pers dapat dinilai apakah pemberitaan tersebut telah sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. Menurutnya, langkah ini ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan profesional.

Yusuf juga menyampaikan bahwa setelah memperoleh rekomendasi atau hasil penilaian dari Dewan Pers, dirinya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah ada rekomendasi dari Dewan Pers, tentu saya akan mengikuti arahan dan ketentuan yang berlaku. Jika memang diperlukan langkah lanjutan ke kepolisian, itu akan dilakukan berdasarkan hasil dan rekomendasi resmi yang dikeluarkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk mendapatkan penilaian yang adil dan berimbang atas pemberitaan yang telah beredar.

“Saya hanya ingin persoalan ini dinilai secara objektif. Semua pihak harus menghormati proses yang berjalan,” tutupnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Anambas Resmikan Gerakan Pasar Pangan Murah di Jemaja Timur

28 Februari 2026 - 19:07

Ayu Sitorus Bantah Tudingan Media dan Surat Pernyataan, Sebut Sejumlah Pihak Diduga Terima Dana dari Event UMKM yang Ia Jalankan

28 Februari 2026 - 17:05

Yusuf Lase Bantah Seluruh Tudingan dan Nilai Surat Pernyataan Sarat Penggiringan Opini

28 Februari 2026 - 04:36

Plt Kepala DP3 Anambas: Omzet GPM Tembus Rp100 Juta, Stok Aman Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri

28 Februari 2026 - 04:30

Bupati Aneng dan Wabup Raja Bayu Hadiri Silaturahmi Satu Tahun Kepemimpinan, Dirangkai Buka Puasa Bersama

27 Februari 2026 - 22:27

Trending di Daerah