Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Kabel Putus dan AC Hilang di RSUP RAT, Dua Ormas Melayu Desak Polisi Usut Tuntas

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) TPI, Dato Sasjoni (kanan) bersama Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau Dato Aryandy, S.E. (kiri). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) TPI, Dato Sasjoni (kanan) bersama Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau Dato Aryandy, S.E. (kiri).

Gennews.id, Tanjungpinang – Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau dan Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang angkat suara terkait dua kasus kriminal yang mengguncang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT). Dugaan pemutusan kabel UTP pada April 2025 dan pencurian lima unit AC pada Agustus 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti di mata publik.

Ketua Umum GERAM KEPRI, Dato Aryandy, S.E., bersama Ketua GAMNR Tanjungpinang, Dato Sasjoni, menegaskan rumah sakit adalah fasilitas vital dan menjadi benteng terakhir penyelamatan nyawa manusia. Ancaman terhadap keamanan dan kelengkapan fasilitasnya, kata mereka, harus direspons cepat, transparan, dan tegas, tanpa memberi ruang kesan adanya pembiaran.

“Kasus yang menyangkut fasilitas kesehatan bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Proses hukum yang lamban dan minim informasi publik hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar kedua pimpinan organisasi tersebut.

Mereka mendesak Polresta Tanjungpinang untuk:
1. Mempercepat penyidikan kedua kasus dengan langkah konkret dan terukur.
2. Membuka perkembangan penanganan secara transparan kepada publik.
3. Menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Keduanya menegaskan, masyarakat Kepri berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus ini, mengingat dampaknya langsung terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami minta kepolisian bekerja cepat, terbuka, dan tegas. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini dikembangkan, dan kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Dato Aryandy dan Dato Sasjoni. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah