Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Kabel Putus dan AC Hilang di RSUP RAT, Dua Ormas Melayu Desak Polisi Usut Tuntas

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) TPI, Dato Sasjoni (kanan) bersama Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau Dato Aryandy, S.E. (kiri). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) TPI, Dato Sasjoni (kanan) bersama Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau Dato Aryandy, S.E. (kiri).

Gennews.id, Tanjungpinang – Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau dan Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang angkat suara terkait dua kasus kriminal yang mengguncang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT). Dugaan pemutusan kabel UTP pada April 2025 dan pencurian lima unit AC pada Agustus 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti di mata publik.

Ketua Umum GERAM KEPRI, Dato Aryandy, S.E., bersama Ketua GAMNR Tanjungpinang, Dato Sasjoni, menegaskan rumah sakit adalah fasilitas vital dan menjadi benteng terakhir penyelamatan nyawa manusia. Ancaman terhadap keamanan dan kelengkapan fasilitasnya, kata mereka, harus direspons cepat, transparan, dan tegas, tanpa memberi ruang kesan adanya pembiaran.

“Kasus yang menyangkut fasilitas kesehatan bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Proses hukum yang lamban dan minim informasi publik hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar kedua pimpinan organisasi tersebut.

Mereka mendesak Polresta Tanjungpinang untuk:
1. Mempercepat penyidikan kedua kasus dengan langkah konkret dan terukur.
2. Membuka perkembangan penanganan secara transparan kepada publik.
3. Menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Keduanya menegaskan, masyarakat Kepri berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus ini, mengingat dampaknya langsung terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami minta kepolisian bekerja cepat, terbuka, dan tegas. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini dikembangkan, dan kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Dato Aryandy dan Dato Sasjoni. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seragam Ratusan Juta di BKAD Kepri: Kebutuhan Pegawai atau Pemborosan Anggaran?

23 April 2026 - 14:25

Kasus 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Disorot, Ada Dugaan Pelanggaran?

22 April 2026 - 21:59

HMNI Kepri Kritik Program Nelayan, Pemerintah Pastikan Upaya Terus Berjalan

22 April 2026 - 18:01

Kajari Anambas Lantik Kasi Intel Baru, Tekankan Adaptasi dan Sinergi

21 April 2026 - 18:26

HNSI Ingatkan Soal Tata Niaga Ikan, Nelayan Anambas Bisa Murka

21 April 2026 - 07:32

Trending di Daerah