Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Kabel Putus dan AC Hilang di RSUP RAT, Dua Ormas Melayu Desak Polisi Usut Tuntas

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) TPI, Dato Sasjoni (kanan) bersama Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau Dato Aryandy, S.E. (kiri). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) TPI, Dato Sasjoni (kanan) bersama Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau Dato Aryandy, S.E. (kiri).

Gennews.id, Tanjungpinang – Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau dan Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang angkat suara terkait dua kasus kriminal yang mengguncang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT). Dugaan pemutusan kabel UTP pada April 2025 dan pencurian lima unit AC pada Agustus 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti di mata publik.

Ketua Umum GERAM KEPRI, Dato Aryandy, S.E., bersama Ketua GAMNR Tanjungpinang, Dato Sasjoni, menegaskan rumah sakit adalah fasilitas vital dan menjadi benteng terakhir penyelamatan nyawa manusia. Ancaman terhadap keamanan dan kelengkapan fasilitasnya, kata mereka, harus direspons cepat, transparan, dan tegas, tanpa memberi ruang kesan adanya pembiaran.

“Kasus yang menyangkut fasilitas kesehatan bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Proses hukum yang lamban dan minim informasi publik hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar kedua pimpinan organisasi tersebut.

Mereka mendesak Polresta Tanjungpinang untuk:
1. Mempercepat penyidikan kedua kasus dengan langkah konkret dan terukur.
2. Membuka perkembangan penanganan secara transparan kepada publik.
3. Menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Keduanya menegaskan, masyarakat Kepri berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus ini, mengingat dampaknya langsung terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami minta kepolisian bekerja cepat, terbuka, dan tegas. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini dikembangkan, dan kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Dato Aryandy dan Dato Sasjoni. (Reza)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah