Tanjungpinang — Kisruh dugaan korupsi jasa layanan senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran 2024 di RSUP Raja Ahmad Tabib (RSUP RAT) menuai perhatian dari berbagai kalangan. Tidak hanya aktivis dan organisasi masyarakat, tokoh agama pun ikut angkat bicara.
Ustadz Riswandi, S.Ag, menegaskan bahwa audit terhadap hutang jasa layanan tersebut sangat penting sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Dengan adanya audit, semua pihak akan mengetahui duduk perkaranya secara jelas. Ini juga akan memberi ruang bagi Dirut dan Wadir RSUP RAT untuk bekerja lebih optimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terbebani isu negatif,” ujar Ustadz Riswandi, Rabu(13/8/2025).
Menurutnya, langkah audit oleh Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi pintu bagi kejelasan status hutang dan kelayakan pembayarannya. Ia menekankan bahwa kebenaran data dan kelayakan pembayaran harus menjadi dasar pengambilan keputusan, sehingga menghindari potensi kerugian negara.
Sebagai tokoh agama, Ustadz Riswandi mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Mari kita serahkan proses ini kepada lembaga yang berwenang, sambil tetap mengawasi dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Reza)













