Menu

Mode Gelap
Kasus Alfian di PT Indomarco, Serikat Buruh Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kebenaran di Ujung Pengeras Suara, Aksi Aliansi Rakyat Melawan Kriminalisasi Bela Wartawan Diduga PHK Sepihak, PT Carefastindo Absen dari Mediasi Disnaker, SPBI: “Perusahaan Harus Tanggung Jawab!” SK Gubernur Dilanggar, Ojol Desak Pemerintah: Jangan Takut Tutup Aplikator Audit Vendor Jadi Taruhan, ADOB Ingatkan BIB Jangan Bermitra dengan Perusahaan Odong-Odong

Daerah · 17 Sep 2025

Kapolres Anambas Pastikan Penyelidikan Penemuan Tengkorak dan Tulang Belulang di Pulau Noran


 Barang bukti berupa tengkorak dan potongan tulang-belulang manusia yang ditemukan di Pulau Noran, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, saat dilakukan olah TKP oleh tim Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Selasa (16/9), Sumber Foto: Polres Anambas. Perbesar

Barang bukti berupa tengkorak dan potongan tulang-belulang manusia yang ditemukan di Pulau Noran, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, saat dilakukan olah TKP oleh tim Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Selasa (16/9), Sumber Foto: Polres Anambas.

Anambas – Penemuan tulang-belulang yang diduga milik manusia di Pulau Noran, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, Selasa (16/9/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses identifikasi dan penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan asal-usul serta kondisi temuan tersebut.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan masyarakat pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB kepada Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar, setelah seorang nelayan bernama Riki secara tidak sengaja menemukan tulang-belulang saat berlindung dari cuaca buruk di Pulau Noran.

Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, S.H., bersama personel dan tim medis dari Puskesmas Kute Siantan segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 10.05 WIB, tim tiba di TKP dan melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi.

Tim Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas kemudian melakukan olah TKP serta pengambilan barang bukti tulang menggunakan peralatan identifikasi khusus.

“Tim kami telah melakukan pemeriksaan awal dan membawa tulang-belulang tersebut ke RSUD Lapangan Palmatak untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut,” ujar Kapolres Anambas.

Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Sukma guna mengidentifikasi jenis kelamin, umur, dan kemungkinan penyebab kematian. Namun hingga kini hasil visum eksternal (VER) dari rumah sakit belum diterima pihak kepolisian.

Menurut keterangan saksi, Marwan, penemuan tulang-belulang ini bermula dari cerita Riki yang terkena angin kencang saat mencari cumi-cumi dan memutuskan berteduh di Pulau Noran. Saat menyalakan senter, ia melihat tulang-belulang dan merasa ketakutan sehingga melapor ke desa.

“Adapun tulang-belulang yang ditemukan berupa tengkorak kepala dan beberapa bagian tulang lain yang tidak lengkap. Identitas dan jenis kelamin belum dapat dipastikan,” ujar Kapolres Anambas.

“Langkah kepolisian saat ini mencakup pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, permintaan visum/verifikasi medis, serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi dan asal usul temuan tersebut,” jelasnya.

Kapolres Anambas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwajib. (Azmi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Anambas Resmikan Bank Sampah Kuala Maras: Gerakan Pemuda Dorong Ekonomi Hijau di Kepulauan

22 Oktober 2025 - 19:28

IMKL Tanjungpinang Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pembukaan Lahan Sawit di Lingga

22 Oktober 2025 - 15:04

Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning dan Joy Sailing di KRI Tjiptadi-381

22 Oktober 2025 - 14:32

Kakek 73 Tahun Hilang Saat Berkebun di Anambas, Tim SAR Dikerahkan

21 Oktober 2025 - 15:49

Nonrespons Sekda Bintan: Cermin Lemahnya Akuntabilitas Pengawasan Tambang

21 Oktober 2025 - 01:35

DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp966,8 Miliar

20 Oktober 2025 - 18:06

Trending di Daerah