Tanjungpinang – Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polresta Tanjungpinang, Jumat malam (3/10). Surat tersebut diantarkan langsung perwakilan GEBER Kepri, Said Ahmad Syukri alias Sas Jhoni, bersama sejumlah anggota koalisi ormas dan tokoh pers.
Aksi damai itu dijadwalkan berlangsung Senin (6/10/2025) di depan Kantor DPRD Kepri, Dompak, dengan titik kumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani. Diperkirakan seribu peserta dari berbagai elemen masyarakat bakal hadir.
Dalam surat bernomor 12/GEBER.KEPRI/X/2025, ada empat poin tuntutan yang disampaikan. Pertama, mendesak DPRD Kepri membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait lelang hak pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri. Kedua, meminta audit independen terhadap penggunaan dana APBD pembangunan taman sejak 2017.
Ketiga, GEBER menyoroti praktik pungutan liar yang kerap dialami pedagang UMKM di kawasan Gurindam 12. Keempat, mendesak DPRD mengusulkan pembatalan proses lelang lahan taman tersebut kepada Gubernur Kepri. Jika tuntutan tak ditindaklanjuti, mereka mengancam akan menempuh jalur hukum.
“Surat ini resmi kami antar malam Sabtu ke Polresta Tanjungpinang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Aksi damai ini adalah panggilan moral untuk mengawal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset publik,” ujar Sas Jhoni usai menyerahkan surat.
Ia menegaskan, GEBER merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan pelaku UMKM yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan di Kepri.
“Yang kami tuntut bukan sekadar audit, tapi keterbukaan. Rakyat berhak tahu bagaimana dana ratusan miliar rupiah di Gurindam 12 dikelola selama ini,” tambahnya.
Aksi damai GEBER nantinya akan dikomandoi 12 koordinator lapangan dari berbagai elemen, seperti LSM Getuk Kepri, LSM Cindai Kepri, Aliansi Mahasiswa Kepri, LSM Gebrak Kepri, AWAK Kepri, HNSI Tanjungpinang, dan GERAM Kepri. Mereka menegaskan aksi ini murni gerakan sosial tanpa kepentingan politik. (Reza)













