Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

DPRD Kepri Masih Menimbang Sikap Soal Gurindam 12

badge-check


					Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto saat di wawancara awak media, Senin (6/10). Perbesar

Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto saat di wawancara awak media, Senin (6/10).

Tanjungpinang – Polemik lelang aset lahan reklamasi Kawasan Gurindam 12 terus bergulir. Setelah melalui beberapa kali pertemuan dengan Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri  yang beranggotakan sejumlah organisasi resmi di Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepulauan Riau akhirnya sepakat mengirim surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar menunda proses lelang yang menuai sorotan publik itu.

Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto, mengatakan pertemuan dengan Geber Kepri digelar atas dasar surat permohonan silaturahmi sekaligus rapat tertutup guna membahas polemik Gurindam 12.

“Persoalan tadi itu, sesuai surat permohonan untuk bersilaturahmi dan rapat bersama terkait polemik Gurindam 12,” kata Bobby usai rapat, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan yang dituangkan dalam berita acara.

“Kesimpulannya ini sudah dibuatkan berita acara, dan akan dirapatkan bersama unsur pimpinan,” ujarnya.

Bobby menegaskan, DPRD hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hasil rapat melalui surat resmi ke Pemerintah Provinsi.

“Kita sudah sepakat untuk menyurati ke Pemerintah Provinsi agar menyikapi masukan dari kami, dan Pemerintah Provinsi Kepri juga harus bijak,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui DPRD belum memanggil Gubernur Kepri untuk memberikan klarifikasi langsung.

“Tidak, kita saat ini hanya menyurati saja,” ujarnya. Menurut Bobby, DPRD lebih memilih langkah administratif sembari menunggu sikap resmi dari pihak eksekutif.

Sementara itu, Edi Cindai, perwakilan Geber Kepri, menilai langkah DPRD sejalan dengan desakan publik agar proses lelang Gurindam 12 ditunda dan dievaluasi ulang.

“Intinya persoalan ini terkait upaya gubernur untuk melelang Gurindam 12 yang terindikasi akan dimanfaatkan oleh pihak swasta, ini yang menjadi permasalahan gejolaknya,” kata Edi.

Ia menilai, terdapat keraguan besar dari masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan Gurindam 12 jika diserahkan kepada pihak swasta.

“Ada kekhawatiran barang ini tidak akan maksimal apabila dikelola oleh pihak swasta yang punya kepentingan besar. Selain itu, ada gejolak di kalangan UMKM,” ujarnya.

Geber, lanjut Edi, tetap mendesak agar Gubernur Kepri menyampaikan secara resmi keputusan untuk menunda dan mengevaluasi ulang kebijakan lelang tersebut.

“Gubernur harus menyampaikan secara resmi untuk menunda dan mengevaluasi ulang,” katanya menegaskan.

Ia juga mengingatkan agar proses ini tidak berhenti di meja surat saja.

“Saya yakin tidak hanya sebatas surat menyurat saja,” pungkasnya. (Reza)

Baca Lainnya

Wabup Anambas Terima Audiensi Anambas Foundation Bahas Pengelolaan Ekosistem Hulu-Hilir

11 September 2026 - 12:04

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

Trending di Daerah