Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

LAM Kepri Dinilai Tidak Transparan, GAMNR: Adat Bukan Alat Politik

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11).

Tanjungpinang -– Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti langkah Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau yang memberikan gelar adat kepada salah satu tokoh politik nasional.

Mereka menilai, keputusan itu dilakukan tanpa penjelasan terbuka soal dasar dan mekanisme adat yang ditempuh.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri dengan sapaan akrabnya Sasjoni, menyebut LAM Kepri seharusnya berdiri di atas marwah masyarakat Melayu, bukan kepentingan kelompok atau individu.

“Kami sangat menyayangkan jika LAM Kepri tampak dijalankan seperti milik pribadi. Gelar adat bukan sekadar simbol politik atau kehormatan seremonial, melainkan amanah marwah bangsa Melayu,” kata Sasjoni, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, setiap penganugerahan gelar adat mesti melalui musyawarah majelis adat, mempertimbangkan rekam jejak penerima, jasa nyata bagi masyarakat Melayu, serta mematuhi tata adat dan peraturan daerah.

Sasjoni mengingatkan, jika tata kelola adat tak dijalankan secara terbuka, marwah dan wibawa lembaga adat bisa terkikis di mata masyarakat.

“Lembaga adat seharusnya menjadi penjaga nilai dan kehormatan Melayu, bukan alat legitimasi kekuasaan atau kedekatan politik,” ujarnya.

GAMNR pun mendesak LAM Kepri untuk menjelaskan secara terbuka dasar keputusan penganugerahan gelar, hasil musyawarah, dan pertimbangan adat yang digunakan.

“Adat mesti dijunjung, marwah mesti dijaga. Jangan sampai LAM Kepri kehilangan kepercayaan anak negeri sendiri,” tutup Sasjoni. (Reza)

Baca Lainnya

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah