Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Modus Semakin Berani, Dua Upaya Selundupkan Narkoba di Batam Digagalkan BC

badge-check


					Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, saat memaparkan pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan BC Batam, Senin (17/11). Perbesar

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, saat memaparkan pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan BC Batam, Senin (17/11).

Batam — Upaya penyelundupan narkoba ke Batam kembali tercium aparat. Kali ini, dua modus berbeda berhasil digagalkan Bea Cukai Batam bersama BNN Kepri, Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Kejaksaan Negeri Batam. Rinciannya disampaikan dalam konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Kasus pertama menyasar jalur penumpang internasional. Seorang pria berinisial MM (46), WNI asal Kediri, menarik perhatian petugas saat turun dari kapal MP Citra Legesi 5 di Pelabuhan Batam Center. Gerak-geriknya dinilai janggal.

Setelah dilakukan observasi Unit K-9 dan pemeriksaan medis, terungkap 9 bungkusan latex berisi 236 gram sabu dan 256 butir ekstasi yang disembunyikan dalam rongga tubuhnya.

MM mengaku hanya kurir. Ia tergiur bayaran Rp50 juta untuk membawa paket itu ke Lombok.

Berbeda dari kasus pertama, temuan kedua justru terjadi di perairan Tanjung Sauh. Kapal patroli BC 15029 menemukan tas selempang hitam mengapung. Saat dibuka, isinya bukan barang biasa: 3 korset dan 9 bungkus sabu dengan total berat 1.029,3 gram. Tas itu diduga sengaja dibuang di titik tertentu untuk diambil oleh pihak lain.

“Atas temuan ini kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah.

Jika ditotal, dua penindakan ini menghasilkan penyitaan 1.265,42 gram sabu dan 256 butir ekstasi. Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk menyelamatkan sekitar 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Penegak hukum melihat pola yang muncul: sindikat terus bereksperimen dengan metode baru untuk mengelabui pengawasan. Kepri, sebagai wilayah yang dekat dengan batas negara, kembali dianggap sebagai titik rawan yang harus diawasi ketat. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hibah Rp7,7 Miliar ke APH di Tanjungpinang Tuai Sorotan, GAMNR Minta Ditunda

12 Maret 2026 - 18:45

Kades Candi Anggarkan Rp137 Juta Dana Desa untuk Tekan Stunting

11 Maret 2026 - 23:33

Kepala Desa Candi Pastikan Penyaluran BLT-DD 2026 Tepat Sasaran

11 Maret 2026 - 23:30

Ketua DPRD Anambas: Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik

11 Maret 2026 - 23:16

BKMT Kota Tanjungpinang Gelar Khatmil Qur’an dan Santunan Dhuafa di Masjid Agung Al-Hikmah

11 Maret 2026 - 15:08

Trending di Daerah