Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Modus Semakin Berani, Dua Upaya Selundupkan Narkoba di Batam Digagalkan BC

badge-check


					Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, saat memaparkan pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan BC Batam, Senin (17/11). Perbesar

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, saat memaparkan pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan BC Batam, Senin (17/11).

Batam — Upaya penyelundupan narkoba ke Batam kembali tercium aparat. Kali ini, dua modus berbeda berhasil digagalkan Bea Cukai Batam bersama BNN Kepri, Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Kejaksaan Negeri Batam. Rinciannya disampaikan dalam konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Kasus pertama menyasar jalur penumpang internasional. Seorang pria berinisial MM (46), WNI asal Kediri, menarik perhatian petugas saat turun dari kapal MP Citra Legesi 5 di Pelabuhan Batam Center. Gerak-geriknya dinilai janggal.

Setelah dilakukan observasi Unit K-9 dan pemeriksaan medis, terungkap 9 bungkusan latex berisi 236 gram sabu dan 256 butir ekstasi yang disembunyikan dalam rongga tubuhnya.

MM mengaku hanya kurir. Ia tergiur bayaran Rp50 juta untuk membawa paket itu ke Lombok.

Berbeda dari kasus pertama, temuan kedua justru terjadi di perairan Tanjung Sauh. Kapal patroli BC 15029 menemukan tas selempang hitam mengapung. Saat dibuka, isinya bukan barang biasa: 3 korset dan 9 bungkus sabu dengan total berat 1.029,3 gram. Tas itu diduga sengaja dibuang di titik tertentu untuk diambil oleh pihak lain.

“Atas temuan ini kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah.

Jika ditotal, dua penindakan ini menghasilkan penyitaan 1.265,42 gram sabu dan 256 butir ekstasi. Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk menyelamatkan sekitar 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Penegak hukum melihat pola yang muncul: sindikat terus bereksperimen dengan metode baru untuk mengelabui pengawasan. Kepri, sebagai wilayah yang dekat dengan batas negara, kembali dianggap sebagai titik rawan yang harus diawasi ketat. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah