Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Penggerebekan Tengah Malam di Batam, Bea Cukai Amankan Barang Tanpa Dokumen Resmi

badge-check


					Sebuah kapal kayu bermuatan puluhan kotak barang tampak disita aparat dan diamankan di kawasan perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Rabu(26/11), Sumber Foto:Ist. Perbesar

Sebuah kapal kayu bermuatan puluhan kotak barang tampak disita aparat dan diamankan di kawasan perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Rabu(26/11), Sumber Foto:Ist.

Batam – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil menggagalkan upaya pengangkutan barang tanpa dokumen resmi di salah satu pelabuhan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Penindakan dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Operasi berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat yang diduga ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mendapati proses pemuatan barang menuju kapal dan truk. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun legalitas barang, sehingga tiga unit Kapal Motor serta tiga truk langsung diamankan.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Batam untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan. Saat ini barang-barang tersebut telah dipindahkan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang dan sedang menjalani proses pencacahan, pemeriksaan, serta pengamanan oleh petugas berwenang.

Bea Cukai Batam menegaskan barang yang diamankan bukan merupakan komoditas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan karena tidak ditemukan dokumen yang menunjukkan keterkaitan dengan program tersebut. Dari pemeriksaan awal, muatan terindikasi merupakan campuran barang lokal dan luar negeri, sementara jenis dan jumlah rinciannya masih menunggu hasil pencacahan.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan perbatasan, sekaligus upaya serius pemerintah memberantas penyelundupan di wilayah Kepri. Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri, Forkopimda dan aparat hukum lainnya menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan serta menindak pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat serta pelaku usaha agar terus mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting demi melindungi perdagangan yang sehat serta mencegah beredarnya barang ilegal di pasar domestik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah