Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Penggerebekan Tengah Malam di Batam, Bea Cukai Amankan Barang Tanpa Dokumen Resmi

badge-check


					Sebuah kapal kayu bermuatan puluhan kotak barang tampak disita aparat dan diamankan di kawasan perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Rabu(26/11), Sumber Foto:Ist. Perbesar

Sebuah kapal kayu bermuatan puluhan kotak barang tampak disita aparat dan diamankan di kawasan perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Rabu(26/11), Sumber Foto:Ist.

Batam – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil menggagalkan upaya pengangkutan barang tanpa dokumen resmi di salah satu pelabuhan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Penindakan dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Operasi berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat yang diduga ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mendapati proses pemuatan barang menuju kapal dan truk. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun legalitas barang, sehingga tiga unit Kapal Motor serta tiga truk langsung diamankan.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Batam untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan. Saat ini barang-barang tersebut telah dipindahkan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang dan sedang menjalani proses pencacahan, pemeriksaan, serta pengamanan oleh petugas berwenang.

Bea Cukai Batam menegaskan barang yang diamankan bukan merupakan komoditas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan karena tidak ditemukan dokumen yang menunjukkan keterkaitan dengan program tersebut. Dari pemeriksaan awal, muatan terindikasi merupakan campuran barang lokal dan luar negeri, sementara jenis dan jumlah rinciannya masih menunggu hasil pencacahan.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan perbatasan, sekaligus upaya serius pemerintah memberantas penyelundupan di wilayah Kepri. Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri, Forkopimda dan aparat hukum lainnya menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan serta menindak pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat serta pelaku usaha agar terus mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting demi melindungi perdagangan yang sehat serta mencegah beredarnya barang ilegal di pasar domestik. (red)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah