Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik “Informatif” pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dalam acara yang digelar di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).
Anambas berhasil mencatat nilai 94,66 dan menempati peringkat ke-5 untuk kategori Pemerintah Kabupaten-Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Raihan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi, Kabupaten Bintan menempati urutan pertama dengan poin 98,83, disusul Kota Tanjungpinang (97,68), Kota Batam (97,65), Kabupaten Lingga (96,83), Kabupaten Kepulauan Anambas (94,66), dan Kabupaten Karimun (92,41). Adapun Kabupaten Natuna berada pada kategori Tidak Informatif dengan poin 37,1.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas capaian tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan berkomitmen sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat meraih predikat Informatif tahun ini. Ini adalah hasil dari kerja bersama, dan saya bangga atas capaian ini,” ujar Bupati Aneng.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya yang dilakukan pemerintah, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Ke depan, kita harus melakukan evaluasi dan meningkatkan kembali nilai keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, tepat, dan mudah diakses. Pemerintah harus terus bekerja dengan akuntabilitas dan profesionalisme sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Kepulauan Anambas juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur serta pengembangan inovasi layanan informasi publik yang lebih responsif dan inklusif. (Azmi)













