Batam – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kapal penyelundup di perairan Kepulauan Riau. Tim Patroli BC 11001 Bea Cukai Batam berhasil melumpuhkan satu unit speedboat SB. JJ Indah 2 yang nekat menyelundupkan puluhan koli barang ilegal pada Rabu (7/1) dini hari.
Penindakan tegas ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya upaya pengeluaran barang secara ilegal dari Kawasan Bebas Batam. Menanggapi laporan tersebut, Satgas Patroli Laut langsung melakukan penyisiran di titik-titik rawan yang disinyalir menjadi jalur “tikus”.
Kronologi Aksi Kejar-kejaran
Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi objek bergerak cepat dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Saat diidentifikasi sebagai SB. JJ Indah 2, petugas segera melakukan instruksi penghentian. Namun, alih-alih kooperatif, nahkoda kapal justru memacu mesin dan melakukan perlawanan dengan manuver berbahaya untuk melarikan diri.
Setelah pengejaran intens selama 20 menit, petugas akhirnya berhasil menguasai kapal pada pukul 03.10 WIB.
Hasil Penggeledahan dan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan barang kiriman yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sah. Untuk memastikan keamanan, unit K-9 juga diterjunkan guna melacak potensi penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
“Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 54 koli barang paket campuran berbagai jenis. Hasil pelacakan K-9 dinyatakan negatif untuk unsur narkotika,” tulis keterangan resmi Bea Cukai Batam.
Ancaman Sanksi dan Komitmen Pengawasan
Pelaku diduga kuat melanggar:
UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara.
“Pengawasan konsisten dan penegakan hukum tegas adalah harga mati untuk melindungi kepentingan negara serta menjaga kepatuhan di Kawasan Bebas Batam,” tegas Zaky.
Saat ini, SB. JJ Indah 2 beserta kru dan seluruh muatannya telah diamankan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)













