Tanjungpinang — Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang mendesak Gubernur Kepulauan Riau mengevaluasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, setelah anggaran pengadaan pakaian dinas BKAD menjadi sorotan karena nilainya jauh melampaui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan GAMNR ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Senin (25/5/2026) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri. Laporan itu diterima oleh petugas PTSP, Deva.
Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap perencanaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah dilakukan secara proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana perencanaan itu disusun dan apakah sudah sesuai dengan prinsip efisiensi serta kebutuhan riil organisasi,” kata Sas Jhoni, Jum’at (29/5/2026).
Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh melalui mekanisme permohonan informasi publik, anggaran pengadaan pakaian dinas BKAD Kepri tahun 2025 tercatat sebesar Rp710.971.500 dengan realisasi Rp579.823.117.
Angka tersebut jauh di atas sejumlah OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Data yang dihimpun menunjukkan anggaran pakaian dinas pada beberapa OPD berada pada kisaran puluhan juta rupiah. Biro Umum menganggarkan sekitar Rp36 juta, BPSDM Rp73,5 juta, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rp40,5 juta, Badan Penghubung Rp18 juta, Disnakertrans Rp44,24 juta, BKORPRI Rp61,93 juta, serta DPPPPAKB sekitar Rp50,4 juta.
Perbedaan yang cukup mencolok itu, menurut Sas Jhoni, layak menjadi perhatian pemerintah daerah. Terlebih, BKAD merupakan perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Ketika ada perbedaan yang sangat jauh dibanding OPD lain, tentu publik berhak mengetahui apa dasar pertimbangannya. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Menurut dia, laporan yang disampaikan ke Kejati tidak menyoroti proses pembayaran, melainkan berfokus pada tahap perencanaan pengadaan. GAMNR menilai aspek tersebut penting ditelaah untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau dari awal sudah tepat, maka hasilnya juga akan mencerminkan efisiensi. Tapi kalau dasarnya tidak jelas, tentu perlu ditelusuri,” katanya.
Selain nilai anggaran yang tinggi, GAMNR juga menyoroti adanya selisih antara nilai perencanaan dan realisasi pengadaan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat selisih sebesar Rp131.148.383 antara pagu dan realisasi anggaran.
Di sisi lain, pengadaan juga dilakukan melalui beberapa paket dengan penyedia yang sama. Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan paket dan perencanaan pengadaan.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kepri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Sri Astuti, sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dilakukan berdasarkan kebutuhan pegawai dan mengacu pada standar harga yang berlaku.
“Kita menyesuaikan dengan anggaran, kita tidak tahu persis, kita kan bukan orang konveksi, yang pastinya kita mau yang terbaik,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.
Bagi Sas Jhoni, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai perbedaan anggaran yang cukup mencolok dibandingkan sejumlah OPD lain.
“Evaluasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Justru melalui evaluasi yang objektif, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga,” ujarnya.
Ia berharap Gubernur Kepulauan Riau dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah. (Reza)













