Anambas – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan air bersih di tiga pulau besar Anambas. Hal itu disampaikannya dalam wawancara langsung bersama media Gennews.id, Minggu (5/10/2025).
Adnan mengatakan, persoalan air bersih masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah Anambas. Ia menilai, meski dua sumber mata air utama masih mampu mencukupi kebutuhan, namun persoalan terbesar terletak pada jaringan pipa yang belum memadai.
“Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kepulauan Anambas mendesak pemerintah daerah untuk membantu dan menganggarkan perbaikan infrastruktur air,” ujar Adnan.

Ketua Komisi III bersama anggota Komisi III DPRD Kepulauan Anambas saat menyoroti pentingnya pembentukan BLUD untuk mengatasi krisis air bersih di wilayahnya.
Menurutnya, air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Karena itu, Komisi III menargetkan agar BLUD pengelolaan air bersih sudah dapat berdiri pada tahun anggaran 2026.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Anambas serta Kementerian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera IV. Mereka sangat mendorong agar pembentukan BLUD segera dilakukan,” katanya.
Adnan menyebut, keberadaan BLUD tidak hanya menjadi solusi teknis pengelolaan air, tetapi juga membuka peluang peningkatan kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah.
“Kalau daerah sudah punya BLUD, otomatis Kementerian akan lebih percaya untuk menganggarkan bantuan air bersih. Selain itu, BLUD juga bisa menjadi sumber PAD baru,” ujarnya.
Komisi III, kata Adnan, juga menemukan contoh pengelolaan air yang berhasil di beberapa desa. Dalam kunjungan lapangan, ia melihat sejumlah BUMDes yang mampu mengelola sistem air bersih secara mandiri.
“Ada desa yang sudah menerapkan sistem berbayar di bawah naungan BUMDes. Alhamdulillah, pipa dan suplai air di sana sangat terjaga, bahkan perbaikannya tidak menggunakan dana APBD,” tuturnya.
Adnan berharap, pembentukan BLUD dapat menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan air bersih yang berkelanjutan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Anambas. (Azmi)













