Menu

Mode Gelap
LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri Musyadijaya, Sosok Putra Anambas yang Ciptakan Solusi Baru Transportasi Online Batam Dugaan Timbun Limbah B3, PT Logam Internasional Jaya dalam Sorotan Publik Skorsing Tanpa Upah, PHK Tanpa Uang Pisah, Pekerja Jadi Tersangka: Serikat Kecewa PKB Indomarco SP3 Dikeluarkan! Dishub Kepri Ultimatum Aplikator Ojol 3×24 Jam

Daerah

Anggota Timsus Kepri Dilibatkan dalam Laporan Dugaan Penghinaan ke Polresta Tanjungpinang

badge-check


					Dugaan penghinaan melalui percakapan WhatsApp resmi dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. (Gambar: ilustrasi/istimewa), Selasa (7/10). Perbesar

Dugaan penghinaan melalui percakapan WhatsApp resmi dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. (Gambar: ilustrasi/istimewa), Selasa (7/10).

Tanjungpinang – Seorang anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau berinisial SA dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. Laporan tersebut dilakukan oleh Momon Faulanda melalui kuasa hukumnya, Suherman, SH, atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (7/10/2025).

“Iya benar kami melaporkan saudara SA di Polresta Tanjungpinang atas perbuatan fitnah, mencemarkan nama baik yang muaranya merendahkan harkat dan martabat seseorang,” ujar Suherman.

Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari percakapan di salah satu grup WhatsApp yang melibatkan sejumlah anggota partai politik.

“SA ini menyebut klien saya dengan kata-kata yang tidak pantas di grup partai PPP Kota Tanjungpinang melalui WA istrinya. Kita ketahui makna kata itu sangat negatif dan menyakiti, jadi kami sangat keberatan dan merasa dirugikan atas kata-kata kurang beradab tersebut,” jelasnya.

Suherman menambahkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf sebelum membuat laporan resmi.

“Sebelum melaporkan SA, kami sudah menunggu selama 4 hari apakah ada iktikad baik untuk meminta maaf, namun hingga hari ini tidak ada. Klien saya bahkan sudah dikeluarkan dari grup partai tersebut,” katanya.

Pihak terlapor maupun perwakilan PPP Kota Tanjungpinang belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WNA Pemilik Usaha di Batam Akui Didatangi Dua Oknum Ormas, Grib Jaya Kepri Beri Klarifikasi

5 Desember 2025 - 19:09

79 Koli Pakaian Bekas Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, Modus Titip Porter Terungkap

5 Desember 2025 - 00:32

Bupati Anambas Aneng Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial, Dorong Penguatan Implementasi di Daerah

4 Desember 2025 - 15:12

Kades Marok Kecil Minta Pemkab Lingga Segera Perbaiki Jembatan Penghubung yang Rusak Parah

4 Desember 2025 - 14:02

Rutan Batam Terima Kunjungan Observasi Mahasiswa Fakultas Hukum UIB, Mahasiswa Diajari Tentang Sistem Pemasyarakatan

4 Desember 2025 - 13:38

Trending di Daerah