Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Anggota Timsus Kepri Dilibatkan dalam Laporan Dugaan Penghinaan ke Polresta Tanjungpinang

badge-check


					Dugaan penghinaan melalui percakapan WhatsApp resmi dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. (Gambar: ilustrasi/istimewa), Selasa (7/10). Perbesar

Dugaan penghinaan melalui percakapan WhatsApp resmi dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. (Gambar: ilustrasi/istimewa), Selasa (7/10).

Tanjungpinang – Seorang anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau berinisial SA dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. Laporan tersebut dilakukan oleh Momon Faulanda melalui kuasa hukumnya, Suherman, SH, atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (7/10/2025).

“Iya benar kami melaporkan saudara SA di Polresta Tanjungpinang atas perbuatan fitnah, mencemarkan nama baik yang muaranya merendahkan harkat dan martabat seseorang,” ujar Suherman.

Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari percakapan di salah satu grup WhatsApp yang melibatkan sejumlah anggota partai politik.

“SA ini menyebut klien saya dengan kata-kata yang tidak pantas di grup partai PPP Kota Tanjungpinang melalui WA istrinya. Kita ketahui makna kata itu sangat negatif dan menyakiti, jadi kami sangat keberatan dan merasa dirugikan atas kata-kata kurang beradab tersebut,” jelasnya.

Suherman menambahkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf sebelum membuat laporan resmi.

“Sebelum melaporkan SA, kami sudah menunggu selama 4 hari apakah ada iktikad baik untuk meminta maaf, namun hingga hari ini tidak ada. Klien saya bahkan sudah dikeluarkan dari grup partai tersebut,” katanya.

Pihak terlapor maupun perwakilan PPP Kota Tanjungpinang belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAKAP, AWAK dan GETUK Kepri Sepakat Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pokir ke Kejati dan Polda

9 Maret 2026 - 21:18

LHKPN Hendri Kurniadi Tambah BYD

9 Maret 2026 - 18:23

Belanja Iklan Rp539 Juta Satpol PP Kepri Dilaporkan ke Kejati, Nama Hendri Kurniadi Disebut

9 Maret 2026 - 18:09

LSM Getuk: Pinjaman Rp400 Miliar Pemprov Kepri Harus Dijelaskan ke Masyarakat

8 Maret 2026 - 19:29

Safari Ramadhan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ustadz Riswandi Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri

8 Maret 2026 - 09:12

Trending di Daerah