Anambas, (Adv) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan laporan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang dipimpin resmi DPRD. Laporan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua I Banggar, Yusli YS, S.I.P.
Dalam sidang, Yusli menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD telah dijalankan sesuai jadwal Badan Musyawarah serta mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD. Rangkaian proses diawali penyampaian KUA-PPAS, penandatanganan nota kesepakatan bersama Kepala Daerah, kemudian dilanjutkan dengan nota keuangan dan penjelasan Ranperda APBD oleh pemerintah.
“Alhamdulillah tahap demi tahap dapat kita selesaikan dengan baik, efektif, serta efisien,” ujar Yusli dalam ruang sidang paripurna.
Pendapatan Rp794,2 Miliar, Belanja Daerah Rp840,2 Miliar
Dalam penyampaian resminya, Banggar memaparkan struktur APBD 2026 yang mengalami perubahan dari draft KUA–PPAS sebelumnya. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp794.205.206.013,45. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp53,3 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp740,7 miliar, serta pos lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp156,8 juta. Selain itu terdapat penerimaan pembiayaan daerah Rp46,03 miliar.
Adapun total belanja daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp840.240.272.469,20. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp707,6 miliar, belanja modal Rp38,7 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp92,9 miliar yang dialokasikan ke berbagai sektor.
Melalui penyampaian yang dibacakan Yusli, Banggar menekankan pentingnya agar APBD tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan sesuai pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana amanah undang-undang. Evaluasi juga menunjukkan bahwa pelaksanaan aspirasi masyarakat diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Banggar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dari komisi hingga badan anggaran yang telah bekerja siang dan malam dalam proses penyusunan. Terima kasih juga disampaikan kepada OPD atas kerjasama dalam pembahasan anggaran.
“Tugas dan fungsi telah kami laksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, laporan Banggar sudah disampaikan, dan APBD 2026 kini kami ajukan untuk segera disahkan,” tutup Yusli. (Azmi)













