Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Banyak Gumpalan Tanah Berserakan di Jalan Hang Tuah Nongsa, Warga Keluhkan Dampak Aktivitas Cut and Fill

badge-check


					Aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah tampak berlangsung di lokasi cut and fill di kawasan Nongsa, Batam. Di sisi kiri, pemerhati lingkungan hidup Azhari Hamid ST, M.Eng yang turut menyoroti dampak aktivitas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan, Senin(8/12). Perbesar

Aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah tampak berlangsung di lokasi cut and fill di kawasan Nongsa, Batam. Di sisi kiri, pemerhati lingkungan hidup Azhari Hamid ST, M.Eng yang turut menyoroti dampak aktivitas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan, Senin(8/12).

Batam – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Hang Tuah, Kecamatan Nongsa, Batam, yang dipenuhi gumpalan tanah akibat aktivitas cut and fill di kawasan tersebut. Salah satu warga, FS, menyampaikan keresahannya karena tanah yang berserakan di bahu jalan menimbulkan debu tebal ketika kendaraan melintas, Senin(8/12/2025).

Menurut FS, kondisi itu dipicu oleh lalu-lalang dump truck pengangkut tanah dari dan menuju lokasi pengerjaan.

“Dump truck pengangkut tanah yang keluar masuk menyebabkan sepanjang Jalan Hang Tuah tertutup tanah, sehingga menimbulkan gumpalan debu saat dilintasi,” ujarnya.

Ia berharap instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk menegur dan menindak para penanggung jawab kegiatan.

“Pelaku kegiatan jangan hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga kewajiban atas dampak lingkungan yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Aktivis pemerhati lingkungan hidup, Azhari Hamid, turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Ia menilai perlu adanya komitmen kuat dari pemerintah agar setiap pelaku cut and fill mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Saya melihat selama ini para pelaku cut and fill memanfaatkan kelonggaran hukum sehingga berani melakukan kegiatan tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, setiap kegiatan cut and fill di Batam wajib mengantongi izin dari BP Batam, serta dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL, dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Proses cut and fill sendiri merupakan kegiatan menggali tanah dan memindahkannya ke area lain untuk keperluan penataan lahan.

Penanggung jawab kegiatan juga diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk membersihkan dump truck sebelum keluar area proyek, menutup bagian atas muatan, serta memastikan roda kendaraan tidak membawa tanah ke jalan umum.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pihak yang menimbulkan kerusakan atau mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan pidana.

Warga berharap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah menindak tegas pelaku kegiatan yang menyebabkan kerugian terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Sementara itu, upaya permohonan informasi yang diajukan awak media kepada instansi terkait masih menunggu tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas cut and fill di lokasi tersebut masih terus berlangsung sejak siang hingga malam hari. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Dinkes Anambas: Operasional RSUD Baru Masih Menunggu Persetujuan Pusat

22 Januari 2026 - 17:51

Upaya Berkelanjutan Pemkab Anambas, Layanan Internet BAKTI Kembali Aktif di 17 Lokasi

22 Januari 2026 - 17:47

Trending di Daerah