Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Bupati Aneng Buka Program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif Jemaja

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas Aneng membuka secara resmi program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembentukan karakter pelajar sejak dini. Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas Aneng membuka secara resmi program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembentukan karakter pelajar sejak dini.

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Bupati Kepulauan Anambas. Program ini bertujuan memberikan pemahaman serta kesadaran hukum kepada para pelajar sejak usia dini.

Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya pembinaan karakter dan penanaman kesadaran hukum bagi generasi muda sebagai bekal masa depan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti maraknya persoalan hukum di lingkungan sekolah, khususnya tindakan perundungan (bullying) antar murid yang dinilai tidak boleh terjadi.

“Tindakan buli antar murid tidak boleh dilakukan. Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita wajib menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya.

Selain itu, Aneng berpesan kepada para siswa agar tetap fokus belajar, menjaga pergaulan, serta menjauhi praktik judi daring dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter pelajar.

“Tolong jaga anak-anak kita, jangan sampai mereka lupa untuk melaksanakan sholat lima waktu. Pendidikan agama harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Aneng berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi para guru dan siswa, khususnya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter yang berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas Bambang Wiratdany, perwakilan Danlanal dan Danlanudal, Camat Jemaja, Kepala Bagian Hukum Setda Anambas, jajaran staf Kejari Anambas, kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi MTS Al Ma’arif. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pulbaket Kasus BPJS 2025 Berjalan, Kuasa Hukum Klinik BMC Soroti Dugaan Kriminalisasi

2 Maret 2026 - 08:38

Bupati Aneng Salurkan Bantuan Rp118 Juta dalam Safari Ramadhan 1447 H di Rewak

1 Maret 2026 - 21:36

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Aneng Pererat Silaturahmi dengan Warga Jemaja Timur

1 Maret 2026 - 21:33

Bupati Anambas Resmikan Gerakan Pasar Pangan Murah di Jemaja Timur

28 Februari 2026 - 19:07

Ayu Sitorus Bantah Tudingan Media dan Surat Pernyataan, Sebut Sejumlah Pihak Diduga Terima Dana dari Event UMKM yang Ia Jalankan

28 Februari 2026 - 17:05

Trending di Daerah