Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Bupati Aneng Buka Program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif Jemaja

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas Aneng membuka secara resmi program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembentukan karakter pelajar sejak dini. Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas Aneng membuka secara resmi program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembentukan karakter pelajar sejak dini.

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Bupati Kepulauan Anambas. Program ini bertujuan memberikan pemahaman serta kesadaran hukum kepada para pelajar sejak usia dini.

Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya pembinaan karakter dan penanaman kesadaran hukum bagi generasi muda sebagai bekal masa depan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti maraknya persoalan hukum di lingkungan sekolah, khususnya tindakan perundungan (bullying) antar murid yang dinilai tidak boleh terjadi.

“Tindakan buli antar murid tidak boleh dilakukan. Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita wajib menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya.

Selain itu, Aneng berpesan kepada para siswa agar tetap fokus belajar, menjaga pergaulan, serta menjauhi praktik judi daring dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter pelajar.

“Tolong jaga anak-anak kita, jangan sampai mereka lupa untuk melaksanakan sholat lima waktu. Pendidikan agama harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Aneng berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi para guru dan siswa, khususnya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter yang berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas Bambang Wiratdany, perwakilan Danlanal dan Danlanudal, Camat Jemaja, Kepala Bagian Hukum Setda Anambas, jajaran staf Kejari Anambas, kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi MTS Al Ma’arif. (Azmi)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah