Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp966,8 Miliar

badge-check


					Usai penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Anambas Berfoto Bersama, Senin (20/10). Perbesar

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Anambas Berfoto Bersama, Senin (20/10).

Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD, Senin (20/10/2025) sore. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp966,84 miliar.

Ketua DPRD Anambas menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai terbuka dan kooperatif selama proses pembahasan.

“Kami berterima kasih kepada Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terbuka, sehingga dokumen ini bisa disepakati tepat waktu,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menegaskan, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung konstruktif dan berlandaskan prinsip efisiensi serta keberpihakan terhadap masyarakat.

Ketua DPRD juga berharap arah kebijakan yang disepakati bisa menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Anambas.

Suasana sidang paripurna saat berlangsung

Menariknya, di tengah rapat paripurna tersebut juga disampaikan ucapan ulang tahun kepada Bupati Kepulauan Anambas yang genap berusia 56 tahun.

“Semoga sehat selalu dan diberi kebijaksanaan dalam memimpin Anambas,” kata Ketua DPRD disambut tepuk tangan peserta sidang.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu mengapresiasi dukungan DPRD dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Wakil Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu tiga kali dan pembacaan pantun penutup oleh pimpinan dewan. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah