Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

DPRD dan Pemkab Bintan Sepakati Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,05 Triliun

badge-check


					Suasana saat rapat paripurna berlangsung, Rabu(26/11). Perbesar

Suasana saat rapat paripurna berlangsung, Rabu(26/11).

Bintan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan resmi menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).

Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Sebelum penetapan, Badan Anggaran DPRD memaparkan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai penyusunan APBD 2026 berjalan efektif meski melalui dinamika dan perbedaan pandangan.

“Proses pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan rancangan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan, tahun 2026 merupakan awal implementasi RPJMD 2026–2029 dengan tema pembangunan“Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.” Fokus pembangunan daerah tahun depan diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Bupati turut memaparkan struktur APBD Bintan Tahun Anggaran 2026 yang bernilai lebih dari Rp1,057 triliun. Terdiri dari Pendapatan Daerah Rp1,022 triliun, yang bersumber dari PAD Rp380,9 miliar dan Pendapatan Transfer Rp637,5 miliar. Sementara total Belanja Daerah mencapai Rp1,057 triliun dengan Pembiayaan Netto Rp35,2 miliar dari SILPA tahun sebelumnya.

APBD 2026, kata Bupati, disusun sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Usai disetujui, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati berharap proses berjalan lancar sehingga APBD dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah