Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

DPRD Kepri Masih Menimbang Sikap Soal Gurindam 12

badge-check


					Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto saat di wawancara awak media, Senin (6/10). Perbesar

Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto saat di wawancara awak media, Senin (6/10).

Tanjungpinang – Polemik lelang aset lahan reklamasi Kawasan Gurindam 12 terus bergulir. Setelah melalui beberapa kali pertemuan dengan Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri  yang beranggotakan sejumlah organisasi resmi di Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepulauan Riau akhirnya sepakat mengirim surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar menunda proses lelang yang menuai sorotan publik itu.

Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto, mengatakan pertemuan dengan Geber Kepri digelar atas dasar surat permohonan silaturahmi sekaligus rapat tertutup guna membahas polemik Gurindam 12.

“Persoalan tadi itu, sesuai surat permohonan untuk bersilaturahmi dan rapat bersama terkait polemik Gurindam 12,” kata Bobby usai rapat, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan yang dituangkan dalam berita acara.

“Kesimpulannya ini sudah dibuatkan berita acara, dan akan dirapatkan bersama unsur pimpinan,” ujarnya.

Bobby menegaskan, DPRD hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hasil rapat melalui surat resmi ke Pemerintah Provinsi.

“Kita sudah sepakat untuk menyurati ke Pemerintah Provinsi agar menyikapi masukan dari kami, dan Pemerintah Provinsi Kepri juga harus bijak,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui DPRD belum memanggil Gubernur Kepri untuk memberikan klarifikasi langsung.

“Tidak, kita saat ini hanya menyurati saja,” ujarnya. Menurut Bobby, DPRD lebih memilih langkah administratif sembari menunggu sikap resmi dari pihak eksekutif.

Sementara itu, Edi Cindai, perwakilan Geber Kepri, menilai langkah DPRD sejalan dengan desakan publik agar proses lelang Gurindam 12 ditunda dan dievaluasi ulang.

“Intinya persoalan ini terkait upaya gubernur untuk melelang Gurindam 12 yang terindikasi akan dimanfaatkan oleh pihak swasta, ini yang menjadi permasalahan gejolaknya,” kata Edi.

Ia menilai, terdapat keraguan besar dari masyarakat terhadap efektivitas pengelolaan Gurindam 12 jika diserahkan kepada pihak swasta.

“Ada kekhawatiran barang ini tidak akan maksimal apabila dikelola oleh pihak swasta yang punya kepentingan besar. Selain itu, ada gejolak di kalangan UMKM,” ujarnya.

Geber, lanjut Edi, tetap mendesak agar Gubernur Kepri menyampaikan secara resmi keputusan untuk menunda dan mengevaluasi ulang kebijakan lelang tersebut.

“Gubernur harus menyampaikan secara resmi untuk menunda dan mengevaluasi ulang,” katanya menegaskan.

Ia juga mengingatkan agar proses ini tidak berhenti di meja surat saja.

“Saya yakin tidak hanya sebatas surat menyurat saja,” pungkasnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah