Menu

Mode Gelap
Ojol Nasional Tak Mundur: 16 Daerah Siap Aksi Meski Pemerintah Terbitkan PP 27/2026 Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya?

Daerah

GAMNR Kota Tanjungpinang Tanggapi Sorotan Anggaran Renovasi Gedung DPRD

badge-check


					Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Senin (11/5). Perbesar

Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Senin (11/5).

Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap rencana anggaran renovasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang sebesar Rp3 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, mengatakan setiap masukan dan kritik terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi.

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa anggaran yang tercantum dalam RUP masih berada pada tahap perencanaan dan belum tentu seluruhnya direalisasikan.

“Ini masih tahap RUP atau perencanaan pengadaan. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa prosesnya masih panjang dan belum tentu seluruh kegiatan terlaksana sesuai angka yang muncul dalam dokumen,” ujar Sasjoni, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi dalam dokumen RUP justru menjadi bagian dari transparansi pemerintah dalam proses perencanaan kegiatan daerah.

Ia juga menilai pembahasan terkait renovasi gedung DPRD sebaiknya disikapi secara objektif dengan melihat kondisi bangunan serta kebutuhan yang ada di lapangan.

“Kalau memang nantinya dilaksanakan, tentu masyarakat berhak mengawasi bersama agar pelaksanaannya sesuai aturan dan kebutuhan,” katanya.

Sasjoni menambahkan, kondisi beberapa bagian Gedung DPRD Kota Tanjungpinang saat ini memang disebut membutuhkan perhatian dan perawatan agar aktivitas kelembagaan dapat berjalan dengan baik.

Meski begitu, GAMNR Kota Tanjungpinang tetap mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan transparansi serta mempertimbangkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah.

“Kita berharap seluruh proses berjalan terbuka dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas,” tutupnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gedung Baru Puskesmas Tarempa Diresmikan, Aneng Tekankan Pelayanan Maksimal

11 Mei 2026 - 15:13

Sekda Anambas Buka Turnamen Mini Soccer U-12 di Desa Liuk

10 Mei 2026 - 14:43

Safari Dakwah Wanita Islam Anambas, Wabup Raja Bayu Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

10 Mei 2026 - 14:39

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Senam Jantung Sehat Bersama Pensiunan dan Pra Pensiun

9 Mei 2026 - 14:42

Kejari Anambas Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media di Kantor Baru

8 Mei 2026 - 11:09

Trending di Daerah