Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap rencana anggaran renovasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang sebesar Rp3 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, mengatakan setiap masukan dan kritik terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi.
Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa anggaran yang tercantum dalam RUP masih berada pada tahap perencanaan dan belum tentu seluruhnya direalisasikan.
“Ini masih tahap RUP atau perencanaan pengadaan. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa prosesnya masih panjang dan belum tentu seluruh kegiatan terlaksana sesuai angka yang muncul dalam dokumen,” ujar Sasjoni, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi dalam dokumen RUP justru menjadi bagian dari transparansi pemerintah dalam proses perencanaan kegiatan daerah.
Ia juga menilai pembahasan terkait renovasi gedung DPRD sebaiknya disikapi secara objektif dengan melihat kondisi bangunan serta kebutuhan yang ada di lapangan.
“Kalau memang nantinya dilaksanakan, tentu masyarakat berhak mengawasi bersama agar pelaksanaannya sesuai aturan dan kebutuhan,” katanya.
Sasjoni menambahkan, kondisi beberapa bagian Gedung DPRD Kota Tanjungpinang saat ini memang disebut membutuhkan perhatian dan perawatan agar aktivitas kelembagaan dapat berjalan dengan baik.
Meski begitu, GAMNR Kota Tanjungpinang tetap mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan transparansi serta mempertimbangkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah.
“Kita berharap seluruh proses berjalan terbuka dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas,” tutupnya. (Reza)













