Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

GAMNR Kota Tanjungpinang Tanggapi Sorotan Anggaran Renovasi Gedung DPRD

badge-check


					Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Senin (11/5). Perbesar

Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Senin (11/5).

Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap rencana anggaran renovasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang sebesar Rp3 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, mengatakan setiap masukan dan kritik terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi.

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa anggaran yang tercantum dalam RUP masih berada pada tahap perencanaan dan belum tentu seluruhnya direalisasikan.

“Ini masih tahap RUP atau perencanaan pengadaan. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa prosesnya masih panjang dan belum tentu seluruh kegiatan terlaksana sesuai angka yang muncul dalam dokumen,” ujar Sasjoni, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi dalam dokumen RUP justru menjadi bagian dari transparansi pemerintah dalam proses perencanaan kegiatan daerah.

Ia juga menilai pembahasan terkait renovasi gedung DPRD sebaiknya disikapi secara objektif dengan melihat kondisi bangunan serta kebutuhan yang ada di lapangan.

“Kalau memang nantinya dilaksanakan, tentu masyarakat berhak mengawasi bersama agar pelaksanaannya sesuai aturan dan kebutuhan,” katanya.

Sasjoni menambahkan, kondisi beberapa bagian Gedung DPRD Kota Tanjungpinang saat ini memang disebut membutuhkan perhatian dan perawatan agar aktivitas kelembagaan dapat berjalan dengan baik.

Meski begitu, GAMNR Kota Tanjungpinang tetap mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan transparansi serta mempertimbangkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah.

“Kita berharap seluruh proses berjalan terbuka dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas,” tutupnya. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah