Batam – Kabar mengenai penangkapan kapal cepat Abrar Jaya di perairan Barelang pada 9 Juli 2025 memunculkan pertanyaan baru soal koordinasi dan alur informasi di internal Bea dan Cukai Batam.
Kapal bermesin tiga Yamaha 200 PK itu disebut membawa muatan rokok ilegal senilai sekitar Rp700 juta, sementara nilai kapalnya ditaksir mencapai Rp1 miliar. Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa yang benar-benar melakukan penindakan di lapangan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat dihubungi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp tidak merespons permintaan konfirmasi.
Namun kemudian melalui pesan singkat ia menyampaikan, “Silakan hub Humas kami ya pak.” tulisnya, Rabu (5/11/2025).
Keterangan itu diikuti oleh pernyataan dari Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia, yang menegaskan, “Kami dari KPU BC Batam tidak pernah menangkap kapal Abrar Jaya, mungkin bisa ditanyakan ke PSO Batam.” tegasnya.
Evi juga menambahkan, “Untuk selanjutnya terkait konfirmasi berita agar menghubungi nomor humas.” tambahnya.
Pernyataan berbeda di tingkat struktural Bea dan Cukai ini memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan informasi antara unit Patroli Sektor Operasi (PSO) dengan pejabat di Kantor Pelayanan Utama (KPU). Jika benar operasi tersebut melibatkan PSO, seharusnya setiap kegiatan penindakan di lapangan tercatat dalam laporan resmi institusi.
Sebelumnya, sejumlah sumber di lapangan menyebut bahwa Abrar Jaya sempat diamankan oleh petugas patroli laut di sekitar perairan Sungai Boloh, Jembatan 6 Barelang. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari unit PSO Bea dan Cukai Batam yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi itu.
Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya tumpang tindih komunikasi di internal Bea dan Cukai Batam antara bidang operasi dan bidang pelayanan utama.
Sementara itu, Gennews.id masih berupaya mengonfirmasi informasi ini ke unit Patroli Sektor Operasi (PSO) Bea dan Cukai Batam untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kegiatan patroli di perairan Barelang pada tanggal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi tambahan dari pihak Bea dan Cukai Batam terkait keberadaan kapal Abrar Jaya maupun status penindakan yang disebut-sebut terjadi di wilayah perairan Batam.
Kabut yang menggantung di Sungai Boloh malam itu kini seolah menjadi simbol dari kabut informasi yang belum juga terurai di tubuh Bea dan Cukai Batam antara fakta di lapangan dan laporan yang masih samar di meja institusi. (Reza)













