Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Kejari Kepulauan Anambas Adakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

badge-check


					Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan, Kamis (25/9). Perbesar

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan, Kamis (25/9).

Anambas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Anambas, Kamis (25/9/2025).

Kepala Kejari Anambas Budhi Purwanto mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang, serta barang bukti perkara pidana lain yang sudah inkracht.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk kepastian hukum dan mencegah agar barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Budhi dalam sambutannya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan disaksikan Forkopimda Anambas. Hadir dalam acara tersebut  Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Anambas, Saidina yang mewakili Bupati Kepulauan Anambas.Selain dari orang penting di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, ada juga dari pihak Kepolisian, DPRD Kepulauan Anambas, serta Ketua Pengadilan Negeri Natuna.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia oleh Kepala Sub Seksi Pemusnahan Barang Bukti Bayu Indra Sukma, sambutan Kajari, dilanjutkan pemusnahan barang bukti, dan ditutup doa bersama. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Candi Anggarkan Rp137 Juta Dana Desa untuk Tekan Stunting

11 Maret 2026 - 23:33

Kepala Desa Candi Pastikan Penyaluran BLT-DD 2026 Tepat Sasaran

11 Maret 2026 - 23:30

Ketua DPRD Anambas: Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik

11 Maret 2026 - 23:16

BKMT Kota Tanjungpinang Gelar Khatmil Qur’an dan Santunan Dhuafa di Masjid Agung Al-Hikmah

11 Maret 2026 - 15:08

GOW Anambas Gelar Berbagai Agenda Ramadan, dari Bagi Takjil hingga Itikaf Bersama

11 Maret 2026 - 04:33

Trending di Daerah