Tanjungpinang, (Adv) – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama pimpinan dan anggota DPRD se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang ini diikuti secara langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Kota Tanjungpinang, serta DPRD Kabupaten Bintan. Sementara DPRD Kota Batam, Kabupaten Karimun, Anambas, Lingga, dan Natuna mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program KPK dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam menekan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Rapat koordinasi ini bukan merupakan sosialisasi namun sebagai bentuk silaturahmi bersama untuk menjalin kolaborasi dan sinergi” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Dewi Kumalasari, Afrizal Dachlan, dan Bahktiar, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah.
“Rapat koordinasi hari ini adalah momen penting dalam membangun moral nasional. Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung bagaimana setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkap Iman.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah pendampingan dan supervisi yang dilakukan KPK terhadap sektor-sektor strategis di daerah.
“Kami menyambut baik pendampingan dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah, mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan integritas aparatur dan legislatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iman menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pendekatan kolaboratif inilah yang kami yakini dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Keberadaan KPK harus dijadikan mitra strategis pemerintah daerah untuk terciptanya good governance,” tegas Iman Sutiawan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, rapat koordinasi juga diisi dengan sesi tanya jawab antara anggota DPRD se-Provinsi Kepulauan Riau dengan pihak KPK. Sesi ini menjadi ruang diskusi terbuka terkait praktik pencegahan korupsi, tantangan di lapangan, serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan secara bersama-sama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan KPK semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. (Reza)













