Batam — Program pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi perhatian sebagian warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan kualitas beras yang disalurkan dalam kegiatan tersebut, Sabtu (13/12/2025).
Pasar murah bersubsidi itu dilaksanakan dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan tujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi gennews.id, program pasar murah bersubsidi tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah. Untuk Kecamatan Sekupang, total kuota beras yang disalurkan disebut mencapai 6.000 pcs. Sementara Kelurahan Tiban Lama memperoleh alokasi sebanyak 1.000 pcs beras.
Seorang warga Batam berinisial TN menyampaikan pandangannya terkait beras yang ia peroleh dari kegiatan pasar murah tersebut. Menurut TN, masyarakat berharap kualitas beras yang disalurkan tetap memenuhi standar konsumsi.
“Kalau memang untuk masyarakat, seharusnya kualitasnya juga jelas. Jangan sampai yang murah tapi merugikan warga,” ujar TN kepada gennews.id, Jumat (12/12/2025).
Redaksi gennews.id belum memperoleh data atau dokumen resmi terkait spesifikasi mutu, sumber pengadaan, serta proses distribusi beras yang digunakan dalam kegiatan pasar murah tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pencampuran beras impor dan beras lokal masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Untuk mendapatkan penjelasan resmi, redaksi gennews.id telah menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Batam, Wahyu, telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (12/12).
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.
Ketiadaan penjelasan tersebut membuat sebagian masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi terkait mekanisme pengadaan, pengawasan mutu, serta transparansi distribusi beras dalam program pasar murah bersubsidi yang menggunakan anggaran pemerintah.
Redaksi menegaskan, pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga dan informasi lapangan yang masih memerlukan klarifikasi. gennews.id membuka ruang hak jawab dan siap memuat penjelasan resmi dari Disperindag Kota Batam maupun pihak terkait lainnya demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik. (Reza)













