Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Digelar Kejari Anambas, Bupati Ingatkan Warga Jauhi Kejahatan

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, bersama Bupati Kepulauan Anambas dan jajaran forkopimda saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (9/12). Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, bersama Bupati Kepulauan Anambas dan jajaran forkopimda saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (9/12).

Anambas – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan digelar pada Selasa (9/12/2025) sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi putusan yang telah inkrah.

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan salah satu fungsi dan kewenangan kejaksaan yaitu melaksanakan putusan yang berkekuatan tetap,” ujarnya.

Budhi menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti. Hal ini dilakukan karena jumlah perkara yang ditangani meningkat.

“Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kami pada tahun ini sudah melaksanakan tiga kali kegiatan tersebut karena perkaranya sudah banyak,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh perkara, dengan total 55 item. Barang bukti tersebut meliputi kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari melarutkan narkotika ke dalam air panas, memotong telepon genggam hasil perkara narkoba, hingga membakar sejumlah barang seperti pakaian.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kejahatan, terutama narkoba dan tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas jauhi-jauhi lah kejahatan yang tidak manusiawi seperti narkoba, pelecehan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga kedamaian di Anambas dan mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum.

“Mari kita menjaga kedamaian agar tidak ada kejahatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan kita juga saling mendukung kinerja Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kepulauan Anambas. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Dinkes Anambas: Operasional RSUD Baru Masih Menunggu Persetujuan Pusat

22 Januari 2026 - 17:51

Upaya Berkelanjutan Pemkab Anambas, Layanan Internet BAKTI Kembali Aktif di 17 Lokasi

22 Januari 2026 - 17:47

Trending di Daerah