Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Digelar Kejari Anambas, Bupati Ingatkan Warga Jauhi Kejahatan

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, bersama Bupati Kepulauan Anambas dan jajaran forkopimda saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (9/12). Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, bersama Bupati Kepulauan Anambas dan jajaran forkopimda saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (9/12).

Anambas – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan digelar pada Selasa (9/12/2025) sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi putusan yang telah inkrah.

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan salah satu fungsi dan kewenangan kejaksaan yaitu melaksanakan putusan yang berkekuatan tetap,” ujarnya.

Budhi menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti. Hal ini dilakukan karena jumlah perkara yang ditangani meningkat.

“Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kami pada tahun ini sudah melaksanakan tiga kali kegiatan tersebut karena perkaranya sudah banyak,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh perkara, dengan total 55 item. Barang bukti tersebut meliputi kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari melarutkan narkotika ke dalam air panas, memotong telepon genggam hasil perkara narkoba, hingga membakar sejumlah barang seperti pakaian.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kejahatan, terutama narkoba dan tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas jauhi-jauhi lah kejahatan yang tidak manusiawi seperti narkoba, pelecehan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga kedamaian di Anambas dan mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum.

“Mari kita menjaga kedamaian agar tidak ada kejahatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan kita juga saling mendukung kinerja Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kepulauan Anambas. (Azmi)

Baca Lainnya

Aneng Lepas Semangat Kontingen Jamnas 2026, Siapkan Pramuka Anambas Tampil Maksimal

13 Juni 2026 - 17:37

Kwarcab Anambas Dorong Literasi Digital Peserta Jamnas 2026

13 Juni 2026 - 17:34

Bupati Aneng dan Wabup Bayu Panen Raya Padi di Pesisir Timur, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

13 Juni 2026 - 17:30

Bupati Buka Rakercab KONI Anambas 2026, Tekankan Sportivitas Jadi Identitas Atlet

13 Juni 2026 - 17:28

Bupati Anambas Serap Aspirasi Warga saat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama di Letung

12 Juni 2026 - 21:16

Trending di Daerah