Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Penjualan Batu Granit PT Samudera Sarana Sukses di Batam Disorot, Perizinan Jadi Perhatian

badge-check


					Aktivitas gudang material di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi batu granit PT Samudera Sarana Sukses. Dari lokasi ini, sejumlah dump truck terpantau mengangkut material batu granit menuju kawasan Tanjung Uncang dan disebut diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan di PT Wasco Engineering, berdasarkan penelusuran dan dokumentasi tim redaksi gennews. Perbesar

Aktivitas gudang material di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi batu granit PT Samudera Sarana Sukses. Dari lokasi ini, sejumlah dump truck terpantau mengangkut material batu granit menuju kawasan Tanjung Uncang dan disebut diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan di PT Wasco Engineering, berdasarkan penelusuran dan dokumentasi tim redaksi gennews.

Batam – Aktivitas penjualan dan distribusi batu granit dari gudang milik PT Samudera Sarana Sukses di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, kembali menjadi perhatian. Pemberitaan ini merupakan lanjutan dari laporan sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran langsung tim redaksi gennews di lapangan.

Dari pantauan redaksi pada Sabtu (7/2/2026), sejumlah dump truck bermuatan batu granit terlihat keluar masuk area gudang. Aktivitas pemuatan material menggunakan alat berat juga terpantau masih berlangsung, mengindikasikan adanya kegiatan pengangkutan dan penjualan batu granit dari lokasi tersebut.

Dalam penelusuran lanjutan, tim redaksi mengikuti lima unit dump truck yang berjalan beriringan meninggalkan area gudang. Kendaraan pengangkut tersebut bergerak menuju kawasan Tanjung Uncang dan masuk ke area PT Wasco Engineering, perusahaan galangan kapal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Informasi tujuan pengiriman tersebut diperkuat oleh keterangan petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

“Itu lokasi Yard 2 PT Wasco, Bang,” ujar petugas keamanan kepada tim redaksi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT Wasco Engineering terkait penggunaan material batu granit tersebut.

 

IPP Pengangkutan dan Penjualan Jadi Fokus

Seiring temuan aktivitas distribusi batu granit tersebut, tim redaksi menaruh perhatian pada kelengkapan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP). Secara normatif dan berdasarkan ketentuan perizinan pertambangan mineral dan batuan yang berlaku, IPP merupakan izin administratif wajib bagi badan usaha yang melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan mineral bukan logam dan batuan, termasuk batu granit.

Dalam kajian hukum administrasi negara, IPP berfungsi sebagai:

– dasar legal operasional kegiatan pengangkutan dan penjualan,

– instrumen pengawasan negara atas peredaran material tambang, serta prasyarat administratif sebelum kegiatan distribusi material dijalankan.

Tanpa IPP, suatu kegiatan belum dapat dinilai sah secara administratif, meskipun aktivitas fisik pengangkutan dan penjualan di lapangan terpantau berjalan.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan hasil konfirmasi yang telah dilakukannya.

“Saya sudah konfirmasi ke PTSP, tidak ada izin,” ujar sumber tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (4/2/2026).

Gudang Tanpa Plang Perusahaan, Truk Tanpa Plat Nomor

Selain aspek perizinan, tim redaksi juga mencatat tidak ditemukannya plang nama perusahaan PT Samudera Sarana Sukses di area gudang yang menjadi lokasi pemuatan batu granit. Kondisi ini menyulitkan identifikasi administratif terhadap kegiatan usaha yang berlangsung di lokasi tersebut.

Dalam penelusuran yang sama, tim redaksi turut mendapati satu unit lori pengangkut material yang terpantau tidak menggunakan plat nomor kendaraan saat keluar dari area gudang. Temuan ini menjadi catatan tersendiri terkait kepatuhan administratif dalam aktivitas pengangkutan material batu granit tersebut.

 

Kewenangan di BP Batam, APH Masih Melakukan Pengecekan

Untuk melengkapi informasi, tim redaksi juga mengonfirmasi Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra. Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa kewenangan pertambangan di wilayah Batam berada pada BP Batam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025.

“Tanya ke BP Batam broo,” tulisnya, Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Silvester Simamora, menyatakan bahwa informasi terkait aktivitas pengangkutan dan penjualan batu granit tersebut masih dalam tahap pengecekan.

“Ini sedang dicek, mohon waktu,” ujar Kombes Pol Silvester Simamora melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/2/2026).

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala PTSP BP Batam, Hadjad Widagdo, S.Hut., M.M. Informasi terkait aktivitas gudang tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

 

Penelusuran Masih Berlanjut

Hingga kini, aktivitas penjualan batu granit serta status IPP Pengangkutan dan Penjualan PT Samudera Sarana Sukses masih menjadi fokus penelusuran tim redaksi AMS News. Redaksi akan terus melakukan pendalaman kepada BP Batam selaku otoritas berwenang dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sesuai ketentuan, redaksi juga menegaskan akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gurindam 12 Menuai Kritik, Pemprov Kepri Didorong Ambil Langkah Tegas

26 Maret 2026 - 21:01

Kapolres Anambas: 150 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Objek Wisata

24 Maret 2026 - 18:51

Bupati Aneng Buka Turnamen Sepak Bola HUT ke-54 Desa Ladan, Siapkan Bonus Tiga Gol Pertama

24 Maret 2026 - 18:33

Ketua TP-PKK Anambas Sinta Aneng Silaturahmi dengan TP-PKK Palmatak saat Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 23:56

DPRD Anambas Terima Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Akan Dibahas dan Dievaluasi

16 Maret 2026 - 23:26

Trending di Daerah