Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

DPRD Anambas Terima Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Akan Dibahas dan Dievaluasi

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menunjukkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 usai penyerahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (16/3/2026). Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas dan dievaluasi oleh DPRD. Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menunjukkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 usai penyerahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (16/3/2026). Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas dan dievaluasi oleh DPRD.

Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 di Tarempa, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah setiap tahun kepada DPRD.

Menurutnya, LKPJ memuat informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam aspek pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik maupun kebijakan strategis daerah sepanjang tahun anggaran 2025,” kata Rian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan dokumen LKPJ kepada DPRD sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui alat kelengkapan dewan akan menindaklanjuti dokumen tersebut dengan melakukan pembahasan secara mendalam.

“Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan dokumen LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam agenda dewan berikutnya. (Azmi)

Baca Lainnya

Menginap Empat Malam di Penyengat, Pelajar Singapura Belajar Sejarah Melayu hingga Tanam Mangrove

8 Juni 2026 - 13:05

Sas Jhoni: Marwah Adat Melayu Harus Dijaga Lewat Musyawarah Hulubalang

7 Juni 2026 - 14:04

Membanggakan! Bripda Moh. Nurtakhim Raih Predikat Akademik Terbaik di SPN Batua Polda Sulsel

6 Juni 2026 - 19:43

Generasi Muda Anambas Dorong Penguatan Demokrasi Lokal dan Ruang Aspirasi Publik

5 Juni 2026 - 20:08

Bangun SDM Unggul, Pemda Anambas Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Budi Luhur

5 Juni 2026 - 20:01

Trending di Daerah